516. BBG Al Ilmu – 413
Tanya:
Masalah hadast pipis bayi cara bersihinnya bagaimana ? Saya pernah baca kalau cara bersihin pipis bayi laki2 dan perempuan itu berbeda.
Jawab:
Benar bahwa dalam syariat ada perbedaan cara pensucian pakaian antara kencing bayi laki-laki dan perempuan. Dari Abu As Samh radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Kencing bayi perempuan itu dicuci, sedangkan bayi laki-laki diperciki.” (HR. Abu Daud no. 376 dan An Nasai no. 305. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Adapun yang dimaksud ‘yughsalu’ adalah membanjiri air pada pakaian yang terkena kencing. Inilah yang diperlakukan pada bekas kencing bayi perempuan. Sedangkan bayi laki-laki cukup diperciki atau disebut dalam hadits dengan ‘yurosysyu’, dalam lafazh lain disebutkan dengan ‘yundhohu’, juga sama artinya diperciki. Maksud diperciki di sini adalah tidak membuat sampai air tersebut mengalir. Demikian keterangan dalam Minhatul ‘Allam, 1: 124 karya Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan.
Anak laki-laki yang kencingnya diperciki adalah yang belum mengkonsumsi makanan. Maksudnya bukannya bayi tersebut tidak mengkonsumsi makanan sama sekali karena ketika lahir pun ia sudah diberi obat, gula, dan ditahnik dengan kurma. Namun jika bayi tersebut sudah mengkonsumsi makanan secara rutin walaupun kadang-kadang masih mengkonsumsi ASI, tetap kencingnya dianggap seperti kencing orang dewasa yang mesti dicuci, tidak cukup diperciki.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kencing bayi laki-laki diperciki selama ia masih menyusui. Adapun jika ia sudah mengkonsumsi makanan sebagai kebutuhan pokoknya, maka wajib kencing tersebut dicuci tanpa ada perselisihan di antara para ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 3: 174).
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/thoharoh/4368-menangani-kencing-bayi-yang-mengkonsumsi-asi.html
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶