Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى
Manhaj atau dalam bahasa jawa disebut “coro” alias metode. Jadi yang mau paham apa itu “manhaj” ya belajarlah islam bukan hanya sebatas judulnya namun tuntas hingga aplikasinya. Dan ini berlaku dalam semua permasalahan.
Betapa banyak orang yang kenal judul “sholat” namun belum paham tatacara sholat dengan benar dan seutuhnya, baik dalam kondisi normal atau ketika terjadi kondisi spesial bagaimana solusinya.
Sekedar mengetahui cara sholat yang benar belum cukup, sampai anda mengetahui berbagai kesalahan dan solusinya. Betapa sering orang melakukan kesalahan dalam sholat, baik yang disengaja atau tidak sejgaja , sehingga anda harus tahu solusinya, cukupkah kesalahan itu diganti dengan sujud sahwi atau harus mengulang raka’at ditambah sujud sahwi di akhir sholat.
Betapa sering ada orang yang berang ketika Haji atau Umrah dan sesampai di Madinah melihat orang sholat yang tidak menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahud, atau duduknya monoton; tawarruk saja atau iftirasy saja, dan masih banyak lagi kasusnya.
Menyaksikan hal baru ini, banyak yang berang bahkan kecewa sampai sampai berkata: kemana ulamaknya kok masyarakat madinah sholatnya seperti ini, banyak yang ndak nyunnah.
Ketika saya balik bertanya, berarti menurut anda: sholat mereka seperti tersebut adalah sholat yang bid’ah?
Tanpa ragu ragu dia menjawab : iya sholatnya bid’ah.
Ini nih, contoh orang yang sebenarnya kurang paham manhaj, berbagai tatacara sholat yang dia persoalkan di atas hanyalah amalan sunnah alias tidak wajib, bahkan diperselisihkan antara para ulama’, sehingga bisa jadi menurut mereka yang “sunnah” atau benar adalah apa yang mereka lakukan bukan yang kita lakukan.
Memperlakukan amalan yang sunnah atau khilafiyah sejak dahulu kala, bagaikan amalan yang wajib dan disepakati antara ulamak, adalah bentuk dari “KURANG NGEH ” tentang manhaj, atau bisa jadi “salah asuh” dalam urusan manhaj.
Jadi yang namanya manhaj itu, memahami islam dan mengamalkannya dengan cara yang benar.
Khowarij dianggap sesat karena salah memahami dalil dan salah menyikapi orang yang berbuat salah (dosa) sampai mengkafirkannya. Sebagaimana orang orang yang fanatik (ta’ashub) juga dianggap salah walaupun guru yang mereka fanatik kepadanya benar, karena mereka beranggapan bahwa gurunya pasti selalu benar sedangkan yang lain pasti selalu salah.