36. Tj – 29
Pertanyaan:.
Ana mau tanya,,klo ana punya tempat makan/warung maka warung seperti apa yg sesuai dgn syariat krn sy ingin pelanggan ttp bisa makan di warung sy namun sy jg ingin warung saya berkah,,,mohon penjelasanya
Jawaban (edited):
Ust. Abdussalam Busyro Lc
Jika hendak berdagang / membuka warung dan mengharapkan keberkahan maka perlu diperhatikan hal2 berikut:
1.Warung tsb menyediakan makanan yg halal,
2.Perhatian terhadap syariat islam spt sholat, puasa dll, khususnya di waktu sholat
jum’at,
3.Tdk menjual hal2 yg dilarang spt minuman beralkohol, rokok, tdk melantunkan musik dll
4.Dan bersifat jujur
Dari Rifa’ah, ia mengatakan bahwa ia pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tanah lapang dan melihat manusia sedang melakukan transaksi jual beli. Beliau lalu menyeru, “Wahai para pedagang!” Orang-orang pun memperhatikan seruan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menengadahkan leher dan pandangan mereka pada beliau. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
“Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa pada Allah, berbuat baik dan berlaku jujur.“
Pedagang jujur mudah menuai berbagai keberkahan. Yang dimaksud keberkahan adalah tetap dan bertambahnya kebaikan. Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya , bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu.“