FIQIH Ad Da’wah – 09 – ‎Berpegang Kepada Al Jama’ah Dan Bersatu Padu Diatasnya Termasuk Pokok-Pokok Agama

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 08 – ‎Sesuatu Yang Menjerumuskan Pada Kerusakan Wajib Ditutup Apabila Tidak Bertabrakan Dengan Maslahat Yang Lebih Besar  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan.. kitab dari qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah.. kita masuk ke..

⚉ KAIDAH KE-9 : ‎‎BERPEGANG KEPADA AL JAMA’AH YAITU ROSULULLAH DAN PARA SAHABATNYA DAN BERSATU PADU DIATASNYA TERMASUK POKOK-POKOK AGAMA

Ketahuilah bahwasanya persatuan diatas apa yang dipegang oleh Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam dan para sahabatnya adalah WAJIB.

Adapun persatuan dengan cara membiarkan berbagai macam pemikiran pemikiran sesat, kesyirikan dan kebid’ahan merajalela.. ini hakikatnya persatuan untuk menghabisi sunnah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang kita untuk berpecah belah. Allah berfirman :

⚉ Aali-Imran: 105

وَلَا تَكُونُواْ كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَٱخۡتَلَفُواْ مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلۡبَيِّنَٰتُۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ لَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٞ

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat..”

Perselisihan itu ada dua macam :
1️⃣ Terpuji (Dibolehkan)
2️⃣ Tercela

➡️ PERSELISIHAN YANG TERPUJI (DIBOLEHKAN) yaitu: Perselisihan yang diperbolehkan dalam masalah-masalah yang memang sifatnya bermacam macam. Dimana tidak ada Ijma dan tidak ada nash dan diperbolehkan padanya ijtihad. Maka yang seperti ini adalah perselisihan yang dibolehkan. (ungkapan yang paling bagus adalah perselisihan yang dibolehkan; bukan terpuji)

➡️ PERSELISIHAN YANG TERCELA yaitu: Menyelisihi nash; demikian pula ijma.

Dan ini bertingkat tingkat :
1️⃣ Perselisihan orang orang kafir terhadap orang-orang mukmin dalam masalah akidah, ibadah dan yang lainnya.
2️⃣ Perselisihan ahlu bid’ah terhadap ahlu sunnah.
3️⃣ Pendapat ulama yang bertabrakan dengan ijma atau nash yang merupakan keterpelesetan seorang ‘alim.

Sebab-sebab terjadinya peselisihan banyak, diantaranya :
1️⃣ Fanatik terhadap individu atau negara atau madzhab atau organisasi dan yang lainnya
2️⃣ Meninggalkan perintah Allah dan Rosul-Nya
3️⃣ Kezholiman
4️⃣ Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar.
5️⃣ Memperdebatkan Al Quran dengan hawa nafsu
6️⃣ Dan sebab-sebab yang lainnya.

➡️ Kewajiban kita adalah mengamalkan agama ini secara sempurna dan beramar ma’ruf nahi munkar serta saling menasehati. Bila ada yang menyimpang kita berusaha untuk meluruskannya.

Adapun kita tidak boleh membahas masalah syirik, tidak boleh membahas masalah bid’ah, tidak boleh mengingkari kemunkaran dengan hanya sebatas alasan katanya, supaya tidak terjadi kericuhan di masyarakat dan yang lainnya.. ini hanya akan mematikan kebenaran, mematikan sunnah, mematikan kebaikan. Dan bahkan hanya akan membiarkan kesyirikan, kebid’ahan dan kemaksiatan semakin merajalela.

Maka dari itu para Nabi dianggap pemecah belah. Sampai Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam dituduh dukun karena memecah antara orang tua dan anak, antara suami dan isteri.. yang satu masuk Islam, yang satu tidak mau. Ahirnya terbedakanlah.

Maka Al Quran disebut Al Furqon = pembeda. Karena harus dibedakan; harus dipecah antara kebenaran dan kebatilan dan tidak boleh dicampur-adukkan.

⚉ Contoh-contoh :

➡️ Dalam medan dakwah :
Tidak boleh seseorang memaksa atau mewajibkan harus mengikuti satu madzhab karena hanya akan menimbulkan perpecahan. Seorang da’i hendaknya berdakwah kepada Al Quran dan hadits sesuai dengan yang dipahami oleh salafush sholih.

➡️ Dalam masalah masalah ijtihadiyah :
Tidak boleh kita memaksakan pendapat selama itu tidak ada ijma dan tidak ada nash yang shorih (jelas), silakan memilih pendapat yang paling kuat tanpa menyesatkan yang lainnya.

➡️ Contoh lain :
Tidak boleh kita fanatik pada organisasi atau yayasan yang kita buat, lembaga atau perkumpulan. Yang seperti ini hanya akan memecah belah.

Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.