Pahala besar ini akan didapatkan oleh setiap orang muslim yang melakukan hal tersebut (memandikan mayit) dengan disertai dua syarat, Al-Imam Al-Albani rohimahullah menjelaskan kedua syarat tersebut beliau berkata :
“Bagi orang yang bertugas memandikan ia akan mendapatkan pahala yang sangat besar dengan dua syarat :
1). PERTAMA : Ia hendaknya menyembunyikan aib jenazah, tidak menceritakan sesuatu yang tidak disukai yang terlihat pada jenazah, berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa Salaam : “Barangsiapa memandikan mayit lalu menyembunyikan aib-aibnya, Allah akan mengampuninya dengan 40 kali ampunan. Dan barangsiapa menggali (kubur) untuknya maka akan diberikan pahala untuknya seperti pahala orang yang memberikan tempat tinggal hingga hari kiamat. Dan barangsiapa yang mengkafani mayit, Allah akan mengkafaninya dengan sutra halus dan bludru dari surga di hari kiamat nanti..”
Diriwayatkan oleh Hakim 1/354, 362, Baihaqi ; 3/395, dari haditsnya Abu Rafi’ Rodhiyallahu ‘anhu. Al Hakim berkata : ‘shohih atas syarat Muslim’. Lalu disetujui oleh Adz-Dzahabi dan demikian sebagaimana yang mereka katakan.
Telah diriwayatkan oleh Thobrani dalam “Al Kabiir” dengan lafadz : “40 dosa besar”. Al Mundziri (4/171) berkata, kemudian diikuti oleh Al Haitsami (3/21) : ‘Para perawinya adalah yang dijadikan hujjah dalam hadits shahih’. Al Hafidz dalam “Ad-Duriyyah : 1/40” berkata : ‘sanadnya kuat’.
2). Yang KEDUA : Hendaknya ia melakukan hal tersebut karena mengharap wajah Allah bukan mengharap balasan, ucapan terimakasih, atau hal-hal keduniaan lainnya. Berdasarkan apa yang telah paten di dalam syariat bahwa Allah tiada pernah menerima ibadah kecuali yang dilakukan ikhlas karena-Nya. Dalil atas hal ini sangat beragam di dalam Al-Kitab maupun As-Sunnah..”
(Ahkamul Jana’iz Wa Bida’uha : 69)