Ustadz Abu Riyadl, حفظه الله تعالى
Disunnahkan bagi yang sudah sampai di Madinah untuk berziarah ke kuburan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tetapi tidak dibolehkan untuk mengadakan safar hanya diniatkan untuk itu saja. Atau kekeliruan sebagian jamaah haji dan umroh ketika di Madinah hampir tiap hari dia bolak balik ziarah kubur nabi atau berulang ulang ziaroh dalam satu hari, sebenarnya satu kali saja sudah cukup ketika kita satu kunjungan di Madinah.
Sebagaimana yang diriwayatkan Abu Hurairah :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ
“Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan dan jangan kalian jadikan kuburanku sebagai ‘Id (tempat yang selalu dikunjungi dan didatangi pada setiap waktu dan saat), bershalawatlah kepadaku, sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada.” (HR. Abu Daud)
Adapun yang sering disebut oleh orang-orang awam bahwa ziarah kubur Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan kesempurnaan ibadah haji, maka hal itu tidak benar. Tidak satupun dari empat Imam yang mengatakan seperti itu. Adapun hadits yang sering dijadikan landasan untuk itu, yaitu:
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَزُرني فَقَد جَفَاني
“ Barang siapa yang melakukan ibadah haji dan tidak berziarah kepadaku, maka dia telah memutuskan hubungan denganku.”
Ternyata hadits ini maudhu’ (dibuat-buat manusia), maka tidak boleh dijadikan dalil, dan bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang melarang untuk melakukan safar khusus untuk berziarah ke kuburan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈
View