Category Archives: Firanda Andirja

Islam vs Terorisme

Ust Firanda Andirja,MA

Masjid Daarul Ilmi @Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian- Jakarta Selatan

Keamanan adalah karunia Allah yang harus kita syukuri. Keamanan adalah kebutuhan syar’i yang harus diusahakan untuk kaum musliminin.

Beberapa tahun belakangan, Keamanan ini terganggu dengan adanya tindakan-tindakan criminal dengan mengatas namakan islam. Terjadilah peledakan bom membabi buta di negeri kaum muslimin sendiri.

Bukan hanya orang-orang non muslim yang terkena imbasnya, banyak orang islam pun yang menjadi korban. Ketakutan melanda ditengah-tengah masyarakat. Islam pun tercoreng. Masyarakat menilai, islam adalah teror dan pembunuhan.

Padahal, islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Islam memerintahkan kelemah lembutan dalam setiap perkaranya.
Bagaimana pandangan islam terhadap terorisme ? simak penjelasan ust Abdul Muhsin Firanda,MA saat kajian di masjid Daarul ilmi, PTIK Jakarta Selatan.

Klik http://www.salamdakwah.com/videos-detail/pandangan-islam-terhadap-terorisme.html

Mau Jadi Istri Shalehah Dan Diridhoi Suami ?

Ust. Firanda Andirja MA

1. Segera menyahut dan hadir apabila diajak untuk berhubungan.

2. Tidak membantah perintah suami selagi tidak bertentangan dengan syariat.

3. Tidak bermasam muka terhadap suami.

4. Senantiasa berusaha memilih perkataan yang terbaik ketika berbicara.

5. Tidak memerintahkan suami untuk mengerjakan pekerjaan wanita.

6. Keluar rumah hanya dengan izin suami.

7. Berhias hanya untuk suami.

8. Tidak memasukkan orang ke dalam rumah tanpa seijin suami.

9. Menjaga waktu makan ϑαπ waktu istirahat suami.

10. Menghormati mertua serta kerabat keluarga suami. Terutama ibu mertua.

11. Berusaha menenangkan hati suami jika suami galau.

12. Segera minta maaf jika melakukan kesalahan kepada suami.

13. Mencium tangan suami tatkala datang ϑαπ pergi.

14. Mau diajak oleh suami utk sholat malam, ϑαπ mengajak suami utk sholat malam.

15. Tidak menyebarkan rahasia keluarga terlebih lagi rahasia ranjang!!

16. Tidak membentak atau mengeraskan suara ϑί hadapan suami.

17. Berusaha untuk bersifat qona’ah (nerimo) sehingga tidak banyak menuntut harta kepada suami.

18. Sedih ϑαπ bergembira bersama suami ϑαπ berusaha pandai mengikuti suasana hatinya.

19. Perhatian akan penampilan, jangan sampai terlihat ϑαπ tercium oleh suami sesuatu yang tidak disukainya.

20. Berusaha mengatur uang suami ϑαπ tidak boros.

21. Tidak menceritakan kecantikan ϑαπ sifat-sifat wanita lain kepada suaminya.

22. Berusaha menasehati suami dengan baik tatkala suami terjerumus dalam kemaksiatan, bukan malah ikut-ikutan.

23. Menjaga pandangan ϑαπ tidak suka membanding-bandingkan suami dengan para lelaki lain.

24. Lebih suka menetap ϑί rumah, ϑαπ tidak suka sering keluar rumah.

25. Jika suami melakukan kesalahan maka tidak melupakan kebaikan-kebaikan suami selama ini. Karena ini sebab terbesar wanita masuk neraka.

Sumber:
http://www.firanda.com/index.php/artikel/keluarga/252-hanya-untuk-para-istri-karakte

Terhinakan Karena Maksiat

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :

وكان من دعاء بعض السلف : اللَهُمَّ أَعِزَّنِي بِطَاعَتِكَ ، وَلاَ تُذِلَّنِي بِمَعْصِيَتِكَ .

“Diantara doa sebagian generasi as-salaf as-sholih : “Ya Allah, muliakanlah aku dengan ketaatan kepadaMu, dan janganlah Engkau hinakan diriku dengan bermaksiat kepadaMu” (Ad-Daa’ wa ad-Dawaa’ 94)

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Agar Do’a Dikabulkan

Ust Firanda Andirja MA,
Beliau berpesan :

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
«ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ»
“Berdoalah dengan yakin bahwa Allah mengabulkan doamu, dan ketahuilah bahwasanya Allah tdk akan mengabulkan doa dari hati yang lalai”
(HR At-Thirmidzi)

Jika doa iblis saja dikabulkan, Allah berfirman :
قَالَ أَنظِرْنِي إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
Iblis menjawab : “Beri tangguhlah saya sampai waktu mereka dibangkitkan”.
قَالَ إِنَّكَ مِنَ الْمُنظَرِينَ
Allah berfirman : “Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh”.
(QS Al-A’raaf :14-15)

Jika orang musyrik terkadang doanya dikabulkan…,
Allah berfirman :
فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ
“Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)”
(QS Al-Ankabuut : 25)

Lantas bagaimana tidak dikabulkan seorang mukmin yang berdoa di sepertiga malam terakhir, seraya mengadahkan kedua tangannya, disertai aliran air mata…???

– – – – -〜¤✽¤〜- – – – –

Renungan (Mesir)

Semua orang berakal sehat tentu mengecam kezoliman pihak militer yang membunuhi warga Mesir….

Akan tetapi bukanlah sikap bijak memprovokasi rakyat mesir yang tidak memiliki kekuatan untuk berdemonstrasi sehingga mengakibatkan tertumpahnya darah kaum muslimin…apalagi dengan slogan yang indah… (jihaad…!!)

Sikap bijak adalah semua fatwa yang mengarahkan kepada ketenangan, baik dengan menasehati pihak militer agar mereka menghentikan tindakan kejam mereka, demikian pula dengan menyeru para demonstran untuk kembali ke rumah-rumah mereka…

Siapakah yang bahagia dengan tewasnya ribuan rakyat mesir…?? tidak lain kecuali hanya orang-orang kafir.

Adakah seorang muslim yang senang jika akhirnya orang-orang kafir baik Amerika atau Israil akhirnya mau ikut campur menangani konflik Mesir…??!!

Para ulama telah menjelaskan bahwa boleh rakyat memberontak jika telah memenuhi 2 persyaratan :

1) penguasa telah kafir
2) ada kekuatan yang mampu untuk menggulingkan penguasa tersebut

kenyataannya persyaratan pertamapun masih sulit untuk dipenuhi, taruhlah pihak militer dikendalikan oleh orang-orang sekuler akan tetapi apakah mereka sudah sampai pada tahapan kafir???

Terlebih lagi persyaratan yang kedua….???

Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mekah melihat keluarga Ammar bin Yaasir dibunuh demikian juga para budak disiksa maka Nabi hanya memerintahkan mereka untuk bersabar…karena kekuatan kaum musimin yang tdk berimbang tatkala itu.

Akhirnya kita hanya bisa berdoa semoga Allah menghilangkan fitnah dari Mesir dan menjaga darah saudara-saudara kita kaum muslimin

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Persahabatan Yang Memberikan Faedah

Malik bin Dinaar rahimahullah berkata ;

“كل أخ وجليس وصاحب لا تستفيد منه خيرًا في أمر دينك؛ ففرّ منه”

“Semua teman duduk dan sahabat yang engkau tidak mengambil faedah kebaikan agama darinya maka hendaknya engkau lari darinya” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyaa)

Sungguh persahabatan menyita waktu yang sanagat banyak, karenanya bersahabatlah dengan kawan yang engkau bisa mengambil faedah agama darinya atau sebaliknya engkau memberikan faedah agama kepadanya.

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Puasa Syawaal Sebelum Meng-Qodho Puasa Ramadhan


Ust. Firanda Andirja MA

Pertama : Tidak diragukan bahwa jika seorang telah berpuasa Ramadhan sebulan penuh tanpa ada hutangnya sama sekali lalu ia berpuasa 6 hari syawwal maka ia telah meraih keutamaan seakan-akan ia berpuasa setahun penuh (فكأنما صام الدهر)

Kedua : Demikian pula seseorang yang tatkala di bulan Ramadhan berhutang (berbuka) akan tetapi karena udzur, lalu ia mengqodho hutang puasanya tersebut sebelum berpuasa 6 hari di bulan Syawwal maka iapun juga seakan-akan berpuasa setahun penuh

Ibnu Muflih berkata : وَظَاهِرُهُ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ صِيَامُهَا إِلَّا لِمَنْ صَامَ رَمَضَانَ، وَقَالَهُ أَحْمَدُ وَالْأَصْحَابُ، لَكِنَ ذَكَرَ فِي ” الْفُرُوعِ ” أَنَّ فَضِيلَتَهَا تَحْصُلُ لِمَنْ صَامَهَا وَقَضَاءَ رَمَضَانَ وَقَدْ أَفْطَرَه لِعُذْرٍ،

“Zohirnya tidaklah disunnahkan untuk syawwal kecuali jika bagi orang yang telah berpuasa Ramadhan…akan tetapi disebutkan di “Al-Furuu’” bahwasanya keutamaan puasa Syawwal tetap diperoleh bagi orang yang berpuasa syawwal dan telah mengqodo puasa ramadannya yang ia berhutang puasa karera udzur” (Al-Mubdi’ 3/49)

Ketiga: Akan tetapi bagaimana jika ia berpuasa syawwal sebelum mengqodo hutang puasa Ramadhannya?? maka ada dua pendapat ulama dalam hal ini. Kenyataannya ternyata sebagian orang berudzur dan sulit untuk mengqodho’ seluruh hutang puasa Ramadhannya di bulan Syawwal, lantas apakah boleh ia berpuasa syawwal terlebih dahulu baru kemudian mengqodho’ hutang puasa Ramadhannya di bulan-bulan yang lainnya?? Contohnya : – Seorang wanita yang nifas tatkala bulan Ramadhan sehingga ia berhutang Ramadhan sebulan penuh dan ternyata baru bersih dan di bulan Syawwal – Seorang yang sakit di bulan Ramadhan sehingga tidak bisa berpuasa kecuali hanya beberapa hari – Seseorang yang bersafar karena ada tugas selama bulan Ramadhan sehingga tidak bisa berpuasa di bulan Ramadhan kecuali beberapa hari. – Seorang wanita yang hamil dan menyusui sehingga tidak bisa berpuasa Ramadhan Apakah mereka ini boleh berpuasa Syawwal sebelum mengqodlo hutang puasa Ramadhannya?? Ada dua pendapat dalam hal ini.

PENDAPAT PERTAMA : Menyatakan tidak bisa karena dzohir hadits من صام رمضان فأتبعه ستا من شوال (Barang siapa yang puasa Ramadhan LALU MENGIKUTKANNYA dengan puasa 6 hari di bulan Syawwal…)

PENDAPAT KEDUA : Boleh mereka berpuasa Syawwal sebelum mengqodlo hutang puasa Ramadhannya. Al-Bujairimi betkata

: قَوْلُهُ «ثُمَّ أَتْبَعَهُ» إلَخْ يُفِيدُ أَنَّ مَنْ أَفْطَرَ رَمَضَانَ لَمْ يَصُمْهَا وَأَنَّهَا لَا تَحْصُلُ قَبْلَ قَضَائِهِ، وَقَدْ يُقَالُ التَّبَعِيَّةُ تَشْمَلُ التَّقْدِيرِيَّةَ لِأَنَّهُ إذَا صَامَ رَمَضَانَ بَعْدَهَا وَقَعَ عَمَّا قَبْلَهَا تَقْدِيرًا، أَوْ التَّبَعِيَّةُ تَشْمَلُ الْمُتَأَخِّرَةَ كَمَا فِي نَفْلِ الْفَرَائِضِ التَّابِعِ لَهَا اهـ. فَيُسَنُّ صَوْمُهَا وَإِنْ أَفْطَرَ رَمَضَانَ، أَيْ بِعُذْرٍ؛ فَإِنْ تَعَدَّى بِفِطْرِهِ حَرُمَ عَلَيْهِ صَوْمُهَا لِمَا فِيهِ مِنْ تَأْخِيرِ الْقَضَاءِ الْفَوْرِيِّ وَتَفُوتُ بِفَوَاتِ شَوَّالٍ وَلَا تُقْضَى

“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Lalu ia mengikutkan puasa Ramadhannya dengan puasa enam hari Syawwal..” memberi faedah bahwasanya barang siapa yang berbuka di bulan Ramadhan dan tidak berpuasa bahwasanya ia tidak akan memperoleh keutamaan puasa Syawwal hingga ia mengqodho’ terlebih dahulu hutang puasa Ramadhannya. Dan dikatakan bahwasanya “At-Tab’iyyah” (mengikutkan) termasuk didalamnya “At-Taqdiriyah” (secara ditaqdirkan (dianggap telah berpuasa)) karena jika ia puasa Syawwal 6 hari lantas setelah itu iapun mengqodho’ hutang puasa Ramadhannya maka seakan akan dianggap akhirnya pun telah berpuasa penuh bulan Ramadhan sebelum ia berpuasa 6 hari Syawwal. Atau “at-Tab’iyyah” (mengikutkan) mencakup “Al-Mutaakkhiroh” (yang diakhirkan) yaitu mencakup puasa syawwal yang diakhirkan (sehingga dikerjakan diluar bulan syawwal) sebagaiamana sholat sunnah (rawatib) sholat fardu yang statusnya adalah pengikut sholat fardu. Jadi tetap disunnahkan puasa sunnah 6 hari Syawwal meskipun ia berbuka/berhutang puasa Ramadhan karena udzur. Akan tetapi jika ia berbuka di bulan Ramadhan tanpa udzur maka diharamkan baginya untuk puasa syawwal karena akan mengakibatkan terlambatnya ia mengqodho hutang puasa Ramadhannya yang harus segera dikerjakan. Dan jika ternyata setelah itu telah habis bulan Syawwal maka ia telah terluput dari puasa syawwal dan tidak bisa diqhodo puasa syawwalnya (misalnya dikerjakan pada bulan dzulqo’dah-pen)” (Hasyiyah Al-Bujairimi 2/406)

Dalil-dalil pendapat ini sebagai berikut :

Pertama : Mengqodho hutang puasa Ramadhan bukanlah kewajiban yang harus segera dilakukan akan tetapi waktunya lapang sebelum datang bulan Ramadhan tahun berikutnya. Sementara puasa syawwal waktunya terbatas hanya pada bulan syawwal

Kedua : Seseorang yang berpuasa Ramadhan lalu ia berbuka karena udzur, karena sakit atau haid dan nifas maka ia telah dikatakan telah berpuasa Ramadhan, dan ia juga telah meraih keutamaan berpuasa sebulan penuh, karena ia berbuka disebabkan udzur dan ia akan mengqodo diluar bulan Ramadhan. Bukankah terlalu banyak hadits yang menjelaskan tentang keutamaan berpuasa di bulan Ramadhan?, Perhatikan diantara keutamaan-keutamaan tersebut من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه “Barang siapa yang berpuasa bulan Ramadhan dengan keimanan dan ihtisab maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” Apakah keutamaan-keutamaan tersebut hanya berlaku bagi orang yang berpuasa Ramadhan secara adaa’ tanpa ada batal sama sekali?. Tentu jawabannya adalah tidak, karena Allah telah mengizinkan orang yang berudzur untuk berbuka. Maka jika ia berpuasa dengan mengqodo hutangnya maka iapun tentu telah meraih keutamaan-keutamaan tersebut.

Ketiga : Aisyah radhiallahu ‘anhaa tidaklah beliau mengqodo hutang puasa Ramadhannya kecuali di bulan Sy’aban. Aisyah berkata كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلَّا فِي شَعْبَانَ، الشُّغْلُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَوْ بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Aku punya hutang puasa Ramadhan dan aku tidak mampu untuk mengqodo’nya kecuali di bulan Sya’ban. Karena kesibukanku untuk melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” Tentunya sulit terbayangkan jika istri Nabi sekelas Aisyah tidak melaksanakan puasa-puasa sunnah yang sangat mulia, seperti puasa Asyura’, puasa hari Arafah, dan juga puasa syawwal??. kemungkinan beliau tetap berpuasa meskipun sebelum mengqodo puasa Ramadannya.

Keempat : para ulama telah menjelaskan sebab kenapa puasa ramadhan ditambah puasa 6 hari syawal sama dengan puasa setahun penuh? Hal ini sesuai dengan penjelasan bahwa satu kebaikan di sisi Allah bernilai 10 kebaikan. Karenanya jika seseorang berpuasa sebulan penuh ditambah 6 hari maka seakan-akan ia telah berpuasa setahun penuh ( 12 bulan) Seseorang yg berpuasa sebagian ramadan dengan adaa’ (pada waktunya yaitu di bulan ramadan) dan sebagiannya lagi diqodo karena udzur dan disertai puasa 6 hari syawwal maka jika ditinjau dari jumlah hari puasanya maka tetap ia berpuasa sebulan 6 hari. Karenanya sebagian ulama membolehkan orang yg menqodo puasa ramadhannya sebulan penuh di bulan syawwal maka ia boleh melaksanakan puasa syawwalnya di bulan dzulqo’dah, hal ini wallahu a’lam diantaranya karena memandang jumlah hari puasa.

Namun tulisan ini bukanlah bermaksud memotivasi seseorang menunda qodho puasa Ramadhan akan tetapi hanya menjelaskan hukum berpuasa syawwal sebelum mengqodo. Tentunya setelah kita sepakat bahwa segera mengqodo puasa itu yang terbaik, dan mengqodo sebelum puasa sunnah apapun adalah yg terbaik. Wallahu A’lam bis Showaab.

Akhlaq Mulia Terhadap Istri

Abu Hamid Al-Gozali rahimahullah berkata ;

“واعلم أن ليس حُسن الخلق مع المرأة كفَّ الأذى عنها، بل احتمال الأذى منها، والحلم عند طيشها وغضبها؛ اقتداءً برسول الله – صلى الله عليه وسلم – فقد كانت نساؤه تُراجعنه الكلام، وتَهجره الواحدة منهن يومًا إلى الليل”؛ ا.هـ.

“Ketahuilah bukanlah akhlak yang baik terhadap istri dengan menahan diri untuk tdk menyakitinya, akan tetapi akhlak yg mulia terhadap istri adalah bersabar terhadap gangguan istri, bijak dalam menghadapi ketidakstabilan dan kemarahan istri, dengan meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh istri-istri beliau pernah membantah perkataan beliau, bahkan salah seorang istri beliau menghajar (ngambek dan tdk mengajak bicara) Nabi sehari semalam”
(Al-ihyaa 4/720)

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Rintihan Shalat Malam

(Ust Firanda Andirja)

Bila sholat malam merintih..??
Seakan-akan sholat malam berkata :
“Akankah masa keemasanku akan berakhir….?”

Ramadan lalu…
betapa banyak orang berbondong-bondong mengejarku….
betapa bahagianya diriku saat itu…

akan tetapi…
Baru seminggu Ramadhan berlalu maka berbondong-bondong pula orang-orang meninggalkan aku…
mereka melupakan aku…
bahkan mereka pura-pura tidak mengenalku.
Lebih menyedihkan lagi…banyak diantara mereka yang di malam idhul fitri langsung mengusirku… satu rakaatpun tidak mereka kerjakan !!!

Apakah aku hanya dihargai dan dicari-cari tatkala di bulan Ramadhan..??
Lantas di sebelas bulan yang lain aku dicampakkan oleh mereka…??

Selengkapnya lihat di :
http://www.firanda.com/index.php/artikel/wejangan/242-rintihan-sholat-malam

– – – – -〜¤✽¤〜- – – – –

Ramadhan Segera Meninggalkan Kita

Seakan-akan aku melihat ramadhan…,
lalu kusapa ia, “Hendak kemana dikau ?”

Dengan lembut ia seakan-akan berkata,
“Aku harus pergi, mungkin jauh dan sangat lama. Tolong sampaikan pesanku untuk setiap muslim :
Sesungguhnya syawaal telah tiba, salam dan terima kasihku untuknya karena telah menyambutku dengan suka cita. Aku tidak tahu apakah tahun depan ia masih bisa menyambutku lagi
atau tidak..??

Jika tahun depan ia masih bisa menyambutku lagi maka aku berharap ia bisa menyambutku dengan lebih baik lagi, dengan penuh tilawah dan sholat malam.

Aku sangat sedih jika mengingat penyambutannya yang kurang berkenan di hatiku. masih terlalu banyak canda, perkataan yang sia-sia serta waktu-waktu yang terbuang tanpa arti..  padahal ia tahu bahwa jika ia menyambutku dengan baik maka tentu
aku akan menyambutnya dengan lebih baik lagi kelak di pintu Ar-Royyaan….

Akan tetapi semua sudah berlalu dan sudah terlanjur. Semoga setetes air mata yang pernah berlinang dari kedua matanya karena takut tidak bisa menyambutku dengan baik akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya dan menyempurnakan kekurangan-kekurangannya.

Sampaikan pula kepadanya bahwa bukanlah lebaran yang hakiki adalah dengan hanya memakai baju baru, akan tetapi lebaran yang hakiki adalah bergembira dengan keimanan dan semangat baru dalam beribadah.

Janganlah sepeninggalku ia terjerumus kembali kepada kemaksiatan-kemaksiatan… ingatlah sesungguhnya Tuhan yang ia sembah tatkala ia menjamu kedatanganku… Dialah Tuhan
yang juga ia sembah tatkala aku pergi….

Demikianlah pesanku kepadanya, sampaikan salamku kepadanya,
semoga ia masih tetap terus merindukan kedatanganku di tahun-
tahun mendatang…. sampai ketemu di
pintu Ar-Royyaaan….”.

Ustadz DR. Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى