Category Archives: BBG Kajian

KITAB FIQIH – Qoshor Dalam Safar

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Sholat Khouf #2  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. kita masuk ke bab SHOLAT SAFAR

⚉ WAJIBNYA MENG-QOSHOR DALAM SAFAR

Terjadi ikhtilaf para ulama apakah meng-qoshor dalam safar itu hukumnya wajib ataukah itu sunnah mu’akkadah ?

Jumhur ulama berpendapat bahwa qoshor itu hukumnya sunnah mu’akkadah karena itu adalah keringanan, mereka berdalil dalam perbuatan ‘Aisyah dan Utsman bin Affan yang pernah safar dan tidak meng-qoshor.

Sementara sebagian ulama lagi berpendapat bahwa meng-qoshor dalam safar itu hukumnya wajib bagi musafir kecuali sholat dibelakang imam yang muqim maka tidak boleh ia meng-qoshornya dan pendapat ini yang dirojihkan oleh penulis buku ini maka beliau mengatakan wajibnya meng-qoshor dalam safar.

Allah Ta’ala berfirman QS An Nisaa 101

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ

“Apabila kalian berpergian di muka bumi tidak mengapa kalian untuk meng-qoshor sholat”

Dari Ibnu Sirin dari Ibnu ‘Abbas, “bahwasanya Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam, bersafar dari Madinah dalam keadaan ia tidak takut kecuali kepada Allah saja dan beliau sholat dua roka’at sampai beliau pulang ke kota Madinah.” (HR Imam Ahmad)

Dari Ya’la bin Umayyah ia berkata, aku berkata kepada ‘Umar bin Khoththob tentang firman Allah,

فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلَوٰةِ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا اِنَّ اْلكفِرِيْنَ

“Tidak mengapa kalian meng-qoshor sholat jika kalian merasa takut untuk difitnah oleh orang orang kafir”

Kata Ya’la, “sekarang orang sudah aman”, kata ‘Umar, “Aku juga merasa heran seperti kamu, maka aku bertanya kepada Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam tentang itu”, maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللَّهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوا صَدَقَتَهُ

“itu sedekah yang Allah berikan kepada kalian maka terimalah sedekahnya” (HR Imam Muslim)

Dan dari ‘Aisyah istri Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam ia berkata,
“Allah mewajibkan sholat ketika Allah wajibkan itu tadinya dua roka’at dua roka’at, kemudian menyempurnakannya ketika tidak safar, lalu kemudian ketika safar sholat dua roka’at itu dijadikan sebagai sholat safar.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Maksud beliau tadinya sholat lima waktu itu hanya dua roka’at dua roka’at, ketika hijrah ke kota Madinah kemudian ditambah akan tetapi itu ditetapkan untuk sholat safar.

Sehingga dijadikan dalil hadits ini bahwa sholat safar itu hanya dua roka’at saja berarti hukumnya wajib, karena kembali kepada asalnya.

Dari ‘Isa bin Hafs bin Ash bin ‘Umar bin Khoththob dari ayahnya, ia berkata, “aku menemani Ibnu ‘Umar dijalan menuju Mekah maka beliaupun sholat Zhuhur dua roka’at, kemudian beliau pergi dan kamipun pergi bersamanya sehingga beliaupun mendatangi rumahnya dan beliupun duduk dan kamipun duduk bersamanya kemudian Ibnu ‘Umar menengok dan melihat orang-orang sedang berdiri, lalu Ibnu ‘Umar berkata, “apa yang dilakukan oleh mereka ?”

Aku berkata, “mereka sedang sholat”, kata Ibnu ‘Umar, “kalau aku sholat sunnah aku akan sempurnakan sholatku, wahai anak saudaraku sesungguhnya aku menemani Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam dalam perjalanan dan beliau tidak pernah menambah lebih dari dua roka’at sampai Allah wafatkan beliau, aku juga menemani Abu Bakar beliaupun tidak menambah dari dua roka’at sampai Allah wafatkan, dan aku juga menemani ‘Umar dan beliaupun tidak menambah lebih dari dua roka’at sehingga Allah wafatkan beliau, kemudian aku menemani ‘Utsman beliaupun tidak menambah lebih dari dua roka’at sampai Allah wafatkan beliau.”

Sementara Allah berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

“sungguh telah ada pada diri Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam suri tauladan yang baik”

Disini Ibnu ‘Umar melihat orang orang sedang sholat sunnah ketika safar, khususnya sholat sunnah rowatib Ibnu ‘Umar mengatakan “kalau aku sholat sunnah, aku akan sempurnakan sholatku.”

Artinya.. sholat rowatib itu disunnahkan, kalau kita sholatnya menyempurnakan sholat kita (tidak qoshor), adapun kalau kita meng-qoshor maka tidak disunnahkan sholat rowatib.

Lalu Ibnu ‘Umar mengatakan bahwa beliau bersafar bersama Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam Abu Bakar dan ‘Umar ternyata mereka semua tidak menambah lebih dari dua roka’at, beliau juga menemani ‘Utsman, namun ini dalam kebanyakan safarnya akan tetapi dalam suatu riwayat ‘Utsman pernah tidak meng-qoshor ketika haji karena khawatir dipahami yang salah oleh orang-orang awam.

Inilah dalil-dalil yang dibawakan beliau bahwa qoshor dalam safar hukumnya wajib.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Aku Sangat Mencintaimu, Ya Rosulullah…

Ketika mereka mengajak untuk melestarikan ajaran nenek moyang, aku memilih melestarikan ajaran yang engkau bawa, karena menurutku engkaulah NENEK MOYANGKU yang paling mulia… engkaulah nenek moyang yang paling kucinta.

Ketika mereka mengajak untuk memuliakan kyai, sehingga seringkali mereka memelintir sabdamu agar sesuai dengan perkataan kyai… aku lebih memilih engkau sebagai MAHA KYAI, kubenarkan semua sabdamu, dan kuterima dengan apa adanya sebagaimana dipahami para sahabatmu… sungguh akan kuplintir perkataan siapapun yang menyelisihi sabdamu… karena sabdamu adalah barometer untuk perkataan semua kyai, siapapun dia dan darimanapun asalnya.

Ketika banyak kalangan menyuruh atau bahkan mengharuskan untuk menghidupkan tradisi dalam masyarakat… aku lebih memilih untuk menghidupkan TRADISI yang kau bawa, tradisi yang telah diperaktekkan oleh masyarakatmu, para sahabatmu… memang tradisi yang tidak bertentangan dengan tradisimu akan kutolerir… bukan aku membenci tradisi daerahku, tapi karena aku lebih mencintaimu dan tradisimu melebihi siapapun, melebihi tradisi manapun.

Ketika mereka mengajak beribadah dengan ritual sesepuh yang sudah mendarah daging… aku lebih memilih dan mencintai RITUAL ibadah yang kau ajarkan, tidak akan kutambah karena tidak mungkin aku atau siapapun lebih pintar darimu… dan tidak ingin kukurangi, karena itu akan mengurangi pahalaku… bahkan andai ritual ibadah sesepuh itu sudah mendarah daging pada diriku, aku rela untuk mengganti darah dan daging itu, karena aku memang sangat mencintaimu, engkaulah SESEPUHKU yang paling sempurna.

Ketika banyak orang merasa bangga dengan budaya barat, aku memilih untuk bangga dengan BUDAYAMU, karena budayamu itu mengumpulkan kesucian, kemuliaan, kewibawaan, keindahan, kebahagiaan, dan sifat penyempurna lainnya… aku mencintaimu, oleh karenanya aku merasa bangga dengan budayamu.

Saking besarnya cintaku kepadamu, aku ikrarkan sebagaimana perkataan para sahabatmu: “Demi engkau kurelakan bapak ibu kami sebagai tebusan“.

Semoga Allah meneguhkanku di atas jalanmu dan para sahabatmu… merekalah para salafku… hanya dengan itulah aku pantas berharap; semoga nanti dikumpulkan bersama mereka, di dalam FirdausNya, amin.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

da140915-0634

Gunung Amat Takut Kepada Allah Ta’ala

لَوْ أَنزَلْنَا هَٰذَا الْقُرْآنَ عَلَىٰ جَبَلٍ لَّرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُّتَصَدِّعًا مِّنْ خَشْيَةِ اللَّهِ

“Kalau sekiranya Kami turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah…” (Al Hasyr: 21)

Sedangkan banyak manusia yang hatinya amat keras bahkan lebih keras dari bebatuan gunung…
Peringatan peringatan Alquran seakan bagai angin lalu..
Hanya sebatas hiasan dinding dan keindahan suara..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Langit dan Bumi Menangisi Kematian Mukmin

Sa’id bin Jubair berkata, “Ada seorang lelaki datang kepada ibnu Abbas dan bertanya: “Wahai ibnu Abbas apa pendapatmu tentang ayat ini, 

فَمَا بَكَتْ عَلَيْهِمُ السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ وَمَا كَانُوا مُنظَرِينَ

“Maka langit dan bumi tidak menangisi mereka (Fir’aun dan kaumnya) dan merekapun tidak diberi tangguh..” (Addukhan: 29)

“Apakah langit dan bumi dapat menangisi seseorang..?”

Ibnu Abbas berkata, “Iya. Tidak ada seorang makhlukpun kecuali di langit ada pintu untuknya yang rezekinya turun dari pintu tsb dan amalnya naik dari pintu tsb.

Apabila mukmin meningal, maka akan tertutuplah pintu tsb sehingga langitpun menangis, dan bumi pun kehilangan tempat yang si hamba itu biasa sholat dan berdzikir padanya sehingga bumi menangis.

Adapun Fir’aun dan kaumnya tidak meninggalkan bekas yang baik dan tidak pula memiliki kebaikan yang naik kepada Allah sehingga langit dan bumi tidak menangisi mereka..”

[ Tafsir Ath Thobari ]

Penterjemah, 
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Harus Jadi Siapa Anak Saya..?

Haruskah anak anda jadi ulama ?

Tidak harus, tapi andai bisa, Maka itu luar biasa.

Haruskah anak anda menjadi saudagar ?

Tidak harus, namun andai itu menjadi kenyataan maka tentu istimewa dengan syarat selalu ingat agamanya.

Haruskah anak anda menjadi raja ?

Tidak harus, namun bila itu terlaksana maka suatu hal yang luar biasa, asalkan ia tetap menegakkan kebenaran dan membungkam kebatilan.

Namun ada satu keniscayaan yang harus anda ingat:

Andai anak anda, anak saya dan anak semua orang jadi ulama’ maka celakalah kita semua.

Andai mereka semua menjadi raja, lalu siapa yang menjadi rakyatnya?

Andai mereka semua jadi rakyat tak seorangpun mau jadi raja, maka siapa yang meminpin mereka?

Andai mereka semua jadi pengusaha lalu siapa konsumennya?

Lalu harus jadi siapa anak saya ?

Jawabannya ya tetap jadi anak anda, sehingga andalah yang bertanggung jawab mendidik dan mengarahkannya, agar menjadi anak sholeh yang berguna untuk dunia dan agamanya, baik dengan berprofesi sebagai saudagar, atau ulama’ atau raja atau pekerja atau lainnya.

Yang dibutuhkan adalah adanya kerjasama yang harmonis, masing masing menjalankan perannya sebagai bagian dari ummat Islam dengan maksimal dan jangan saling “loncat pagar” potensinya, niscaya indah dunia kita.

Semoga Allah menjadikan anak anak kita sebagai orang sholeh, amiin

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

Derita Menunggu Dokter

Nunggu dokter tuh terasa lama, walau kadang kala hanya satu jam.

Pernahkah anda menunggu giliran dipanggil oleh dokter yang anda kunjungi ?

Berapa lama anda menanti panggilan darinya ?

Terasa lama bukan ? Padahal bisa jadi anda hanya menunggu satu atau dua jam, namun tetap saja membosankan, sehingga sering kali anda membuang waktu anda dengan membaca koran lusuh, atau majalah kuno yang teronggok di ruang tunggu, bukan hanya sekali, bahkan anda membacanya berkali kali.

Sobat, sadarkah anda bahwa sejatinya saat ini anda sedang menanti panggilan malaikat pencabut nyawa.

Sehingga bisa jadi, kini anda dilanda rasa jenuh, merasa waktu panggilan tersebut terlalu lama, sehingga anda membuang waktu anda yang hanya sekejap, untuk melakukan hal yang sia-sia, serupa dengan membaca koran lusuh, atau majalah kuno di ruang tunggu dokter anda.

Padahal, telah banyak bukti di sekitar anda, orang-orang yang telah lebih dahulu dipanggil oleh malaikat pencabut nyawa.

Dari mereka ada yang umurnya lebih muda dari anda, bahkan terlalu muda bila dibanding dengan umur anda, dan ada pula yang lebih tua dibanding anda.

Tapi percayalah, cepat atau lambat, andapun akan mendapat giliran untuk dipanggil oleh malaikat pencabut nyawa.

Sudahkah anda mempersiapkan diri untuk menghadapi kehadirannya ?

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

 

HAKIKAT BID’AH dan Hukum-Hukumnya – Bid’ah Tarkiyah #1

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Perbuatan Bid’ah) bisa di baca di SINI

=======

🌿 Bid’ah Tarkiyah 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan hakikat bid’ah nya… sekarang kita membahas yaitu yang disebut dengan…

⚉ BID’AH TARKIYAH (Tarkiyah artinya meninggalkan)

Kata Beliau (penulis kitab), pembicaraan tentang meninggalkan itu ada dua macam:
1⃣ Meninggalkan dari pembuat syari’at, yaitu Allah dan Rosul-Nya.
2⃣ Meninggalkan dari pelaku (mukallaf) yaitu kaum muslimin.

==========

1⃣ Meninggalkan dari pembuat syari’at yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka ini maksudnya ada dua makna:

⚉ MAKNA YANG PERTAMA : yaitu yang diminta oleh Allah dan Rosul-Nya untuk ditinggalkan. Yaitu perkara-perkara yang dilarang atau tidak diizinkan, sesuatu yang makruh juga.
Berdasarkan hadits Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam

‎مانهيتكم ءنه فا ختنبوه

“Apa-apa yang aku larang maka tinggalkanlah”

‎وماأمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم

“Apa yang aku perintahkan lakukanlah semampu kalian”

⚉ MAKNA YANG KE-2 : yaitu Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam, yang pembuat syari’at, dalam hal ini adalah Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam meninggalkan suatu perbuatan, sementara penghalangnya tidak ada, dan pendorongnya ada. Tapi Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam meninggalkannya, maka melakukannya bisa jatuh kepada bid’ah.

Contoh : misalnya Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak pernah merayakan hari kelahirannya, tidak pula para sahabatnya,
padahal pendorong untuk merayakannya ada, dan penghalangnyapun tidak ada, itu menunjukan tidak disyari’atkan.

Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak pernah melakukan haul kematian Khodijah, 100 hari, 1000 hari. Padahal Rosulullah mampu melakukannya dan tidak ada penghalangnya, pendorongnya pun juga ada. Itu semua menunjukan bahwa itu perkara yang diada-adakan.

➡️ Jadi perkara yang Rosulullah tidak lakukan, sementara penghalangnya tidak ada dan pendorongnya sudah ada, bila kita lakukan itu bisa menjadi bid’ah.

Beda bila Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak melakukan itu karena ada penghalang.
Contoh: Nabi tidak melakukan taraweh setiap malam di bulan Ramadhan secara berjama’ah karena takut diwajibkan. Maka di zaman ‘Umar rodhiyallahu ‘anhu, tidak mungkin lagi diwajibkan, maka ‘Umar-pun membuat taraweh berjama’ah setiap malam, dan itu tidak termasuk bid’ah.

Demikian pula kalau Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak lakukan karena tidak ada pendorongnya di zaman Beliau. Seperti dibuatnya ilmu-ilmu, seperti ilmu nahwu, ilmu shorof, ilmu hadits. Dizaman Nabi belum dibutuhkan. Namun setelah itu amat dibutuhkan sekali untuk membela AlQuran dan Hadits Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam. Maka dibuatlah ilmu-ilmu tersebut.

➡️ Jadi sesuatu yang Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak lakukan, sementara pendorongnya ada dan penghalangnyapun tidak ada itu menunjukkan bahwa itu perbuatan yang tidak disyari’atkan, bila kita melakukannya malah jatuh kepada bid’ah.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Ketika Harga Telah Mahal

Dahulu..
‘Aisyah radliyallahu ‘anha..
Sengaja mencari hari yang paling panas dan berat..
Untuk berpuasa padanya..
Ketika beliau ditanya, “Mengapa demikian..?”
Beliau menjawab, “Ketika barang murah, semua orang akan membeli..
Tapi ketika barang menjadi mahal..
Tak semua orang dapat membeli..”

Jawaban yang mengetuk hati..
Memberi motivasi..
Buat pemburu ridla ilahi..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

da2106130653

Nasihati Aku.. Jangan Permalukan Aku

Syair Imam Syafi’i rohimahullah:

تعَمَّدْني بِنُصْحك فِي انفرادي *** وجَنِّبْني النصيحةَ في الجماعَةْ

فإنَّ النُّصحَ بين الناسِ نوعٌ *** من التوبيخ لا أرضَى اسْتِماعَهْ

وإنْ خالفْتَني وعصيْتَ قولي *** فلا تجزعْ إذا لم تُعطَ طاعَةْ

“Sengajalah menasehatiku saat ku sendiri.. jauhkan aku dari nasehat di depan khalayak ramai..
Karena nasehat di tengah manusia itu bentuk mempermalukan dan aku tidak rela untuk mendengarkan..
Dan jika perkataanku ini tidak engkau ikuti, maka jangan kaget bila nasehatmu tidak ditaati..”

(Diwan Imam Syafi’i, hal: 96)

Sekelas Imam Syafi’i rohimahullah saja, tidak mau mendengarkan nasehat yang disampaikan di hadapan manusia, maka bagaimana orang yang jauh di bawah beliau ketakwaan dan keikhlasannya, akan mau mendengarkannya ?

Sebagian orang menampakkan diri sebagai penasehat sebagai penjaga benteng agama sebagai orang yg peduli untuk menjaga masyarakat dari kesesatan,dst. Tapi sayang terselip di hati kecilnya, disengaja atau tidak, rasa ingin menjatuhkan saudaranya.

Wallahul musta’an.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

da2403162113

Beramallah…

Dari Jabir rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suroqoh bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَيِّنْ لَنَا دِينَنَا كَأَنَّا خُلِقْنَا الْآنَ، فِيمَا الْعَمَلُ الْيَوْمَ؟ أَفِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ؟ أَمْ فِيمَا نَسْتَقْبِلُ؟ قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ، قَالَ: فَفِيمَ الْعَمَلُ، فَقَالَ: اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ

“Wahai Rosulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini ? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang ?”

Beliau shollallahu ‘alayhi wa sallam menjawab, “Bahkan pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan”

Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal ?” Beliau shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya)”

[HR Muslim no. 2648]