Tj Bisnis Sepatu Merek Bajakan

364. BBG Al Ilmu – 313

Pertanyaan:
Ustadz ana ingin menanyakan mengenai jual beli, ana mendapat tawaran dari rekanan untuk bejualan sepatu tapi sepatu tersebut produksi rumahan dengan label pabrikan (bajakan), Bagimana hukum yg sebenarnya jual beli produk homeindustri (bajakan) dan konsumen pun tau kalau itu bukan asli nya ?

Jawaban:
Pertama, perlu diketahui bahwa kebanyakan ulama’ kontemporer dan juga berbagai badan fiqih internasional telah menegaskan akan pengakuan terhadap kekayaan intelektual (termasuk merek dagang).

Kedua, dalam transaksi yang anda sebutkan ada 3 pihak yang terkait, pertama produsen rumahan, kedua, konsumen dan ketiga, pemilik merek dagang. Meskipun penjual dan pembeli tau bahwa barang itu bajakan, bagaimana dengan pemilik merek dagang ? bentuk pelanggaran yang terjadi yaitu, diantaranya, (1) penjual tidak punya izin memakai merek dagang (2) pemilik merek dagang tidak mendapatkan apa-apa.

Sahabat Abdullah bin Amer bin Al ‘Ash radhialahu ‘anhu mengisahkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa mendambakan dirinya dijauhkan dari api neraka, dan dimasukkan ke surga, hendaknya ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaknya ia memperlakukan orang lain dengan perilaku yang ia suka untuk diperlakukan dengannya.” (Riwayat Muslim)

Rasul juga bersabda: “Tidaklah halal harta seorang muslim kecuali atas kerelaan darinya.”(HR. Al Baihaqi dan Daruquthni. Lihat Irwaul Gholil no. 1459. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih).

Hukum larangan ini berlaku baik pemilik merek dagang adalah seorang muslim atau kafir selain kafir harbi (yang dengan terus terang memusuhi umat Islam), karena hak-hak orang kafir selain kafir harbi dihormati layaknya hak-hak seorang muslim. Untuk ulasan lengkapnya, silahkan buka link berikut:
http://pengusahamuslim.com/hak-kekayaan-intelektual-dalam-islam

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.