Simak penjelasan Ustadz Nuzul Dzikri, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
da0107162149
Simak penjelasan Ustadz Nuzul Dzikri, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
da0107162149
Simak penjelasan Ustadz Nuzul Dzikri, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
da1706151502
Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
ARTIKEL TERKAIT
Tanya-Jawab Seputar Ramadhan…
Ikuti terus channel :
https://t.me/bbg_alilmu
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://t.me/kaidah_ushul_fiqih
Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
ARTIKEL TERKAIT
Tanya-Jawab Seputar Ramadhan…
Ikuti terus channel :
https://t.me/bbg_alilmu
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://t.me/kaidah_ushul_fiqih
“TIDAK mengherankan bila seorang hamba merendahkan dirinya kepada Allah, dan terus beribadah kepada-Nya, dan tidak bosan berkhidmat kepada-Nya, karena adanya hajat dan butuhnya dia kepada-Nya..
Namun yang MENAKJUBKAN adalah bila seorang RAJA menarik rasa cinta hamba-Nya dengan bermacam-macam kenikmatan, dan menarik hati hamba-Nya dengan berbagai kebaikan, padahal Dia sama sekali tidak membutuhkan hamba tersebut..
Cukuplah sebagai KEMULIAAN, karena Anda adalah hamba-Nya… dan cukuplah sebagai KEBANGGAAN, karena Dia adalah Robb Anda..”
[Oleh: Ibnul Qoyyim -rohimahulloh-, Kitab: Al-Fawaid, hal: 35].
Diterjemahkan oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA. حفظه الله تعالى
0809162214
ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL
Ibnu Baththol -rohimahulloh- dalam Syarah Shohih Bukhorinya mengatakan: “Memberikan minuman, merupakan salah satu ibadah paling agung yang dapat mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.
Salah seorang tabi’in mengatakan: ‘Barangsiapa banyak dosanya, maka hendaknya dia (bersedekah) memberikan minuman (kepada orang lain).
Karena, jika dosa seorang yang memberikan minuman kepada anjing saja bisa diampuni, apalagi orang yang memberikan minuman kepada seorang mukmin yang bertauhid, atau memberikan kehidupan kepadanya ?!”.
Dan pernah ada salah seorang sahabat bertanya kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam: “sedekah apakah yang PALING afdhol ?”
Beliau menjawab: “memberikan minuman.”
[HR. Ahmad, dihasankan oleh Syeikh Albani].
Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى.
JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19
da0806152211
Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata : “Allah mempersiapkan bagi hamba-hambaNya kedudukan (yang tinggi) di surga, yang mereka tidak akan mampu mencapai kedudukan tersebut hanya dengan amalan sholeh mereka. Mereka tidak akan mencapainya kecuali dengan ujian dan musibah, maka Allahpun menyiapkan sebab-sebab yang menggiring mereka kepada ujian dan musibah” (Zaadul Ma’aad 3/221).
Kita tidak berharap untuk diuji apalagi tertimpa musibah, akan tetapi jika hal itu datang maka kita bersabar.
Ingat perkataan Ibnul Qoyyim.. siapa tahu dengan ujian dan musibah ini kita bisa meraih kedudukan yang lebih tinggi di surga yang tidak mungkin kita raih dengan amalan sholeh kita.
Karenanya.. BERSABARLAH dan BER-HUSNUDZONLAH kepada Allah dalam ujian dan musibah.
Ustadz DR. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى
JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19
da0206141727
Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى berikut ini :
(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Yang pertama harus diketahui, bahwa para ulama sepakat bahwa RIBA merupakan dosa besar, karena adanya ancaman khusus padanya, bahkan Allah sangat keras mengecam dosa riba ini dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ * فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, takutlah kalian kepada Allah, dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian benar-benar orang yang beriman. Jika kalian tidak melakukan (hal itu), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu”. [Albaqoroh: 278-279.
Begitu pula Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-, beliau sangat keras mengecam dosa riba ini, diantaranya dalam sabdanya:
الربا اثنان وسبعون بابا، أدناها مثل إتيان الرجل أمه
“Riba itu ada 70 pintu, pintu yang paling ringan seperti jika seseorang menggauli (menzinahi) ibunya”. [HR. At-Thabarani: 7151, disahihkan oleh Sy Albani dalam As-Shahihah: 1871.
Jika demikian, mengapa masih ingin mengumpulkan harta riba ?
Sungguh tidak ada maksud dari kami untuk menganjurkan manusia agar menghasilkan harta riba sebanyak-banyaknya. Bahkan kami ingin tidak ada harta riba sedikit pun di dunia ini, karena harta riba adalah harta haram.
Yang kami lakukan dalam program pengumpulan harta riba hanyalah usaha kami untuk memberikan solusi bagi mereka yang memiliki harta riba, mau dikemanakan harta tersebut, mengingat harta riba seperti itu dianggap tidak ada pemiliknya secara syariat, karena larangan riba itu berhubungan dengan hak Allah.
Apabila harta tersebut dibiarkan, tentu mudharatnya lebih besar, karena kita diperintah untuk membebaskan diri dari harta yang diharamkan… belum lagi sangat dimungkinkan pihak bank akan memanfaatkannya untuk kegiatan mereka.
Apabila harta dibuang atau dibakar, tentu mudharatnya juga lebih besar, karena akan banyak uang negara yang hilang di pasaran, dan itu akan mengganggu kebutuhan orang banyak.
Apabila diberikan kepada orang atau lembaga yang tidak baik, juga mudharatnya akan lebih besar, karena itu hanya akan menguatkan posisi mereka.
Sehingga tidak ada pilihan lain, kecuali mengumpulkannya untuk tujuan kemaslahatan kaum muslimin secara umum, seperti pembangunan jalan, penerangan jalan, pembangunan taman, penghijauan, pembuatan wc umum, pengadaaan lapangan, dan yang semisalnya.
Adapun hal-hal yang berhubungan dengan ibadah, seperti: masjid, mushaf, kegiatan dakwah, dan yang semisalnya, maka sudah sepantasnya dijauhkan dari harta riba ini… karena itu merupakan hal-hal yang Allah sucikan, maka sudah selayaknya kita juga mensucikannya dari harta yang kotor tersebut, wallohu a’lam.
Mungkin masih ada yang mengganjal dalam hal ini, bagaimana harta riba yang diharamkan boleh kita pakai dan kita manfaatkan ?
Ini telah dijawab oleh sebagian ulama, dengan mengatakan, bahwa keburukan harta riba BUKANLAH pada dzatnya, namun pada cara mendapatkannya, sehingga tidak dibenarkan untuk membuangnya atau merusaknya.
Hal ini sebagaimana harta rampasan perang, dibolehkan dalam islam untuk memanfaatkannya, padahal sumber harta orang kafir bisa jadi dari penjualan babi, minuman keras, judi, riba, dan sumber-sumber yang diharamkan oleh Islam, namun begitu setelah menjadi harta rampasan perang boleh digunakan untuk kemaslahatan kaum muslimin.
Begitu pula halnya dalam masalah upah dari perzinaan, atau perdukunan, atau pekerjaan haram lainnya.. harta tersebut tidak boleh dirusak atau dibuang, karena yang buruk bukan dzat hartanya, namun cara mendapatkannya.. Maka solusi yang tepat dalam harta yang demikian adalah dengan membebaskan diri dari harta tersebut, dan menyalurkannya untuk kemaslahatan manusia secara umum, wallohu a’lam.
Untuk menguatkan kesimpulan di atas, maka di sini kami bawakan beberapa fatwa dari para ulama ahlussunnah yang berkaitan dengan masalah ini:
Fatwa Lajnah Daimah (komite tetap untuk fatwa) Saudi Arabia:
“Keuntungan (bunga) yang kamu ambil sebelum tahu haramnya bunga tersebut; kami berharap Allah mengampunimu dalam hal itu. Adapun bunga yang kamu ambil setelah tahu keharamannya, maka yang diwajibkan kepadamu adalah membebaskan dirimu darinya, dan menginfakkannya dalam jalan-jalan kebaikan: seperti diberikan kepada orang-orang fakir, para mujahidin fi sabilillah. Dan juga harus bertaubat kepada Allah dari tindakan melakukan riba setelah tahu (keharamannya)”. [Kitab: Fatawa Lajnah Da’imah 1, jilid 13/352].
Fatwa Syeikh Binbaz -rohimahulloh-:
“Adapun keuntungan (bunga) yang diberikan bank kepadamu, maka jangan kamu kembalikan kepada bank, dan juga jangan kamu makan, tapi gunakanlah untuk jalan-jalan kebaikan, seperti memberikannya kapada para fakir miskin, memperbaiki toilet, dan membantu orang-orang yang punya tanggungan dan tidak tidak mampu membayar hutangnya”. [Kitab: Fatawa Islamiyah 2/407].
Fatwa Syaikh Shalih Al-Munajjid -hafizhahullah-:
“Menempatkan uang di bank dengan imbalan keuntungan (bunga) adalah riba, dan itu termasuk dosa besar… Apabila seorang muslim terpaksa menempatkan uangnya di bank, karena dia tidak menemukan sarana untuk menyimpan uangnya kecuali menempatkannya di bank, maka hal tersebut-insyaAllah- tidak mengapa dengan dua syarat:
1. Dia tidak mengambil imbalan bunga yang diberikan.
2. Transaksi Bank tersebut tidak seratus persen riba, tapi ada sebagian kegiatan (transaksi) nya yang mubah (dibolehkan) untuk mengembangkan uangnya.
Dan tidak boleh mengambil manfaat dari bunga riba yang diberikan bank kepada para nasabah, tapi mereka wajib membebaskan dirinya dari bunga riba itu (dengan menyalurkannya) pada jalan-jalan kebaikan yang bermacam-macam”. [Sumber: https://islamqa.info/ar/23346].
Demikian penjelasan ini kami buat, semoga bermanfaat…
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
============
ARTIKEL TERKAIT – (Klik Link Dibawah Ini)
Pernahkah anda mencintai ?? Bila ya, coba tanya mengapa anda mencintai..??
Ada beberapa sebab yang memunculkan cinta di hati…
1. Keelokan jasad.
Bila kita melihat pemandangan yang indah, atau sesuatu yang cantik dan elok, hati kita akan tertambat kepadanya.. Namun akan segera sirna tatkala keelokan itu pudar atau kebosanan menghantui diri…
2. Keindahan agama dan akhlak.
Walaupun wajahnya biasa saja, atau mungkin di bawah nilai 6, namun akhlaknya yang mulia dan agamanya yang kokoh memberi pesona tersendiri…
Cinta ini muncul dari keimanan… Dan ia lebih merekat di hati… Bahkan akan kekal abadi… Berjumpa setelah mati…
3. Harta yang melimpah…
Cinta karena ketamakkan dan kerakusan.. Yang menunjukkan kepada kekerdilan jiwa dan cinta dunia..
Seperti orang yang berangan menjadi si qorun, lalu ditegur oleh temannya yang shalih: “Celaka kamu, pahala Allah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal shalih, dan itu hanya diperoleh oleh orang-orang yang sabar”. (QS 28 : 80).
Sebab ini memang fitrah manusia yang cinta harta, namun ia adalah cinta yang tidak mulia.
4. Fitrah manusia.
Seperti seorang ayah yang mencintai anaknya, dan juga sebaliknya, cinta ini tidak berhubungan dengan walaa dan baraa…
Dan cinta ini menjadi ancaman tatkala lebih didahulukan dari mencintai Allah RasulNya.
Cobalah periksa.. Karena apa kita mencintai..??
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
da240514-1340