Category Archives: BBG Kajian

Bertemu Dengan Saudara…

Lebaran dan bulan Syawal adalah momentum bertemu dengan saudara.

‘Urwah -rohimahullah- menuturkan:

“Jika engkau melihat seseorang mengerjakan kebaikan maka ketahuilah bahwa kebaikan itu memiliki banyak saudara (kebaikan-kebaikan yang lain), dan jika engkau melihat seseorang mengerjakan keburukan maka ketahuilah bahwa keburukan itu memiliki banyak saudara (keburukan-keburukan yang lain).

Sesungguhnya kebaikan itu mengarahkan kita ke saudara-saudaranya (sesama amal shalih) dan keburukan itu mengarahkan kita ke saudara-saudaranya (sesama dosa dan keburukan).”

[ Hilyatul Auliya’ 2/177 ]

Saudaraku,
Maka pertanyaan besarnya adalah:
Dalam suasana ‘Ied dan Syawal ini, “saudara-saudara” siapa yang bercengkrama dan menemani hari-hari kita ?

Jawabannya adalah cermin apa yang kita perbuat di bulan suci Ramadhan

Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri Lc,  حفظه الله تعالى

Iedul Fitri = Kembali Kepada Fitrah..?

Iedul Fitri = Kembali Kepada Fitrah ?

Salah Kali !

Banyak khathib atau penceramah bahkan pejabat yang mengurusi masalah agama masyarakat beranggapan bahwa kata “al fithru/ الفطر” berarti fitrah yang salah satu artinya adalah asal mula penciptaan dan akhirnya diartikan dengan suci.

Sebatas yang pernah saya pelajari dan faktanya juga demikian arti kata “fithri” adalah lawan dari “shaum”. Al fithru di sini artinya ialah makan pagi, sebagaimana kata “as shaum” berarti menahan diri.

Dengan demikian iedul fithri arti bahasanya ialah = kembali makan pagi setelah sebelumnya dilarang.

Bila demikian apa istimewanya kembali makan pagi setelah sebelumnya dilarang ? Bukankah akan lebih religi dan mantep bila diartikan dengan fithrah alias asal muasal penciptaan yang identik dengan kesucian ?

Oooh, sangat istimewa, karena dengan memahami arti kata ini maka anda dihadapkan pada satu fakta sederhana namun sarat dengan arti religius yang sangat mendalam. Anda dihadapkan pada satu fenomena bahwa makan, minum, melampiaskan syahwat atau atau menahannya benar-benar karena perintah Allah dan keteladanan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Inilah arti ke-islaman yang sejati, yaitu ketika anda benar-benar telah menyerahkan seluruh urusan anda kepada perintah Allah dan keteladanan Nabi alaihissalam. Inilah ikrar yang sepatutnya anda jadikan pedoman dalam hidup anda sebagai seorang muslim

إن صلاتي ونسكي ومحيايى ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذلك أمرت

“Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan kematianku seutuhnya aku persembahkan teruntuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan dengan itulah aku diperintahkan.” ( al an’am 162-163)

Ramadhan dan Iedul Fitri mengajarkan kepada anda bahwa Nilai suatu amalan bukanlah terletak pada makan atau minum atau meninggalkan keduanya semata, namun terletak pada ketepatan alias keteladanan yang diiringi oleh ketulusan niat lillahi rabbil ‘alamiin. Apalah artinya menahan makan dan minum alias berpuasa bila menyelisihi tuntunan Nabi alaihissalam, semisal orang yang berpuasa pada hari ied?

Dan sebaliknya betapa buruknya orang yang menurutkan hawa nafsunya dengan makan dan minum di siang hari bulan Ramadhan, karena itu tentu menyimpang dari tuntunan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Sobat, marilah kita pelajari sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam agar kita bisa beramal sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Bukan waktunya lagi bagi anda untuk hanya menuruti semangat, emosional, perasaan atau tradisi masyarakat dalam beramal, namun sudah tiba saatnya bagi anda untuk selalu memastikan legalitas setiap amalan anda ditinjau dari dalil dan uswah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Selamat merayakan IEDUL FITRI, semoga Allah menerima seluruh amalan ibadah saudara dan memberi umur yang panjang untuk dapat merayakannya kembali pada tahun tahun yang akan datang.

تقبل الله منا ومنكم صالح الاعمال

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA,  حفظه الله تعالى

Indikator di Bulan Syawwal…

Di dunia ini tidak ada yang bisa tahu dengan pasti apakah puasa Ramadhannya diterima atau tidak oleh sang Khaliq.

Namun ada sebuah indikator di bulan Syawwal ini.
Indikator itu bernama puasa 6 hari di bulan Syawwal.”

Sebuah kaidah di tengah para ulama berbunyi:

Balasan dari sebuah kebaikan (yang diterima) adalah kebaikan berikutnya.”

Saudaraku,
Jika puasa Ramadhan anda diterima, niscaya jiwa ini tidak akan kesulitan dalam memilih 6 hari saja dari 1 bulan untuk kembali berpuasa.

Selamat berpuasa…

(Lathaiful Ma’aarif hal. 311 dengan perubahan redaksi)

Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri Lc,  حفظه الله تعالى

da3006171440

Kapan Mulai Takbiran..?

Soal:
Ustadz ana mau bertanya tentang kapan boleh mulai bertakbir di hari raya iedul fithri? Ana masih bingung.

Jawab:
Para ulama berbeda pendapat kapan memulai takbir di hari raya iedul fithri menjadi dua pendapat:

PERTAMA: Mulai malam iedul fithri. Ini adalah pendapat imam Asy Syafii dan dibela oleh syaikhul islam ibnu Taimiyah.
Dasarnya adalah lahiriyah ayat:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ 

Dan hedaklah kamu sempurnakan bilangan (ramadlan) dan hendaklah kamu bertakbir atas hidayah yang Allah berikan dan agar kamu bersyukur.” 
(Albaqoroh: 185)

Sedangkan malam ied telah sempurna bilangan ramadlan.

KEDUA: Mulai dari keluar rumah di pagi hari menuju lapangan sampai imam naik berkhutbah. ini adalah pendapat Malik, Al Auza’iy dan Ahmad bin Hanbal rahimahumullah.
Dasarnya adalah hadits ibnu umar: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar di dua hari raya bersama Al Fadll bin Abbas, Abdullah bin Abbas, dan beberapa shahabat lainnya sambil mengangkat suaranya dengan tahlil dan takbir.”
[ HR ibnu Khuzaimah dan Al Baihaqi ]

Namun dalam sanad hadits ini ada tiga cacat:
1. ibnu akhi ibnu wahb namanya Ahmad bin Abdurrahman, ia dlo’if.
2. Abdullah bin Umar Al ‘Umari juga dlo’if.
3. Riwayat yang marfu ini diselisihi oleh perawi lain yang lebih tsiqoh yaitu Abu Hammam Al Waliid bin Syujaa’ yang ditsiqohkan oleh ibnu hajar al asqolani, dimana ia meriwayatkannya secara mauquf dari perbuatan ibnu Umar.
Demikian pula wakie’ bin aljarrooh meriwayatkan dari abdullah bin umar secara mauquf.
Sehingga periwayatan yang marfu adalah syadz.

Sebagian ulama ada yang menghasankan dengan alasan bahwa ada penguatnya dari mursal azzuhri. Namun mursal Azzuhri ini tidak dapat menjadi penguat karena dua alasan:
1. Ia berasal dari periwayatan ibnu abi dziib dari azzuhri. Yahya bin Ma’in mengatakan bahwa periwayatan ibnu abi dziib dari azzuhri adalah dlo’if.
2. Adanya keguncangan (mudltarib), karena riwayat azzuhri ini diriwayatkan dengan wajah yang berbeda; terkadang dinisbatkan kepada azzuhri, terkadang kepada manusia, dan terkadang kepada nabi shallallahu alaihi wasallam. 
Kesimpulannya hadits ini dlo’if.

Na’am, telah ada beberapa atsar dari sebagian shahabat dan tabi’in bahwa mereka memulai dari pagi hari iedul fithri.
Namun yang menjadi masalah adalah apakah dzahir ayat lebih didahulukan ataukah atsar dari sebagian shahabat ?

Ana lebih condong kepada imam Asy Syafii karena lahiriyah ayat lebih didahulukan.

Wallahu a’lam

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Renungan 30 Ramadhan 1440 H…

RENUNGAN MALAM 30 RAMADHAN 1440 H…
.
Satu lagi amalan sunnah yang besar pahalanya bagi seorang mukmin yang rutin menjaga amalan ini setiap malamnya…
.
===========
Walaupun semua haditsnya mauquf..
Namun dihukumi marfu’..
.
Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku pernah menginap di rumah bibiku maimunah binti Al Harits istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.. Maka Nabi sholat Isya, lalu pulang ke rumahnya dan sholat empat roka’at. Lalu beliaupun tidur.”
.
[ HR Al Bukhari no 117 dan 665 ]

Hadits-hadits di atas kuat sanadnya, dan bisa dijadikan sandaran amalan -wallohu a’lam
.
Alhamdulillahi Rabbil ‘alamiin..
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
.
ref : https://bbg-alilmu.com/archives/19374
.
.
.

Renungan 29 Ramadhan 1440 H…

RENUNGAN MALAM 29 RAMADHAN 1440.. SATU MILYAR KEBAIKAN SETIAP HARI.. BAHKAN BISA LEBIH..!!
.
.
Saudaraku… Allah yang Maha Rahman menginginkan hamba-hambaNya bahagia baik di dunia maupun di akhirat…sehingga Dia banyak membuka pintu-pintu amal kebaikan yang dengannya mereka bisa menambah beratnya timbangan amal shalih nanti di akhirat…
.
Pintu-pintu kebaikan yang Allah buka selain banyak juga sangat mudah… bahkan terkadang amalan yang sangat ringan namun memiliki bobot pahala yang sangat luar biasa dan besar…
.
⚉  INILAH DIANTARA AMALAN MUDAH DAN HEBAT YANG DI KABARKAN…

مَنِ استغفَرَ للمؤمنينَ وللمؤمناتِ ، كتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ مؤمِنٍ ومؤمنةٍ حسنةً

“Barang siapa yang memohonkan ampun kepada Allah untuk kaum mu’minin dan mu’minah, NISCAYA ALLAH AKAN MENCATAT BAGINYA SATU PAHALA DARI SETIAP MU’MIN DAN MU’MINAH”
.
[ HR. ath Thabrani dan Imam Bukhori – Adab Mufrod – shohih ]
.
⚉  TERNYATA ITU PERINTAH ALLAH DALAM AL-QURAN

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.”
.
[ QS. Muhammad: 19 ]
.
SUBHAANALLAH… betapa besar pahala memintakan ampun untuk orang-orang yang beriman baik yang masih hidup atau yang sudah wafat.. jumlah mereka kaum mukminin sudah dan akan lebih dari 1 milyar sampai kiamat kelak..
.
Maka sisipkanlah diantara do’a kita :

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

[ LIHAT GAMBAR ]
.
“(Doa Nabi Ibrahim): Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan seluruh orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” [ QS. Ibrahim: 41 ]
.
⚉  DIANTARA ORANG-ORANG YANG PERLU KITA DO’AKAN SETIAP HARI
.
1⃣ Kedua Orang Tua kita
2⃣ Istri, suami dan anak-anak kita.
3⃣ kerabat dekat
4⃣ Guru-guru kita
5⃣ Ulil amr
6⃣ Orang-orang yang senantiasa memberikan kebaikan kepada kita
7⃣ Seluruh kaum Muslimin dan Muslimah.
.
Semoga manfa’at dan kita bisa mendulang miliyaran pahala dalam sekejap.
.
Ustadz Fachruddin Nu’man MA,  حفظه الله تعالى
.
#doa
#istighfar
#dahsyat
.

Ya Allah… Ridhoilah Aku

Ya Allah, ridhoilah aku. Bila engkau belum meridhoiku, maka maafkanlah aku

Ibnu Rojab rohimahullah berkata:

“Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Aisyah rodhiyallaahu ‘anha agar minta maaf kepada Allah pada malam lailatul qadar. Beliau memerintahkan agar minta maaf tsb setelah seseorang berusaha memperbanyak amal shalih pada malam tersebut dan pada sepuluh malam terakhir.

Sebab, orang yang faham akan bersungguh-sungguh dalam beramal kemudian menganggap bahwa diri mereka belum memiliki amal shalih dan belum menjadi orang shalih, sehingga mereka balik minta maaf, seperti orang yang habis berbuat dosa.

Yahya bin Mu’adz mengatakan, “Orang yang cita-cita akhirnya bukan dimaafkan oleh Allah, berarti ia tidak mengenal Allah.” Salah seorang salaf mengatakan, “Ya Allah, ridhoilah aku. Bila engkau belum meridhoiku, maka maafkanlah aku.”

Siapa yang menganggap dosanya besar, dia tidak berambisi untuk diridhoi. Dia hanya berambisi untuk dimaafkan. Siapa yang benar-benar mengenal Robb-nya dengan sempurna, dia hanya memandang dirinya pada kedudukan ini (banyak dosa).

Sesungguhnya, seorang mukmin akan berijtihad selama bulan ramadhan dengan puasa dan qiyamullail, sehingga menjelang selesai dan berpapasan dengan lailatul qadar, ia hanya minta maaf kepada Allah, seperti orang yang berbuat jelek dan tidak maksimal dalam beribadah.”

(Lathoiful ma’arif hal 206)

Ustadz DR. Sufyan Baswedan MA, حفظه الله تعالى

Renungan 28 Ramadhan 1440 H…

RENUNGAN MALAM 28 RAMADHAN 1440 H…
.
.
BERSEDEKAH DENGAN SELURUH GAJI/PENGHASILAN TIAP BULAN…
.
.
Permasalahannya hanya tinggal menghadirkan niat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى اللُّقْمَةِ تَجْعَلُهَا فِي فِي امْرَأَتِكَ

“Tidaklah engkau mengeluarkan biaya dengan mengharapkan wajah Allah kecuali engkau akan diberi ganjaran, bahkan sesuap makanan yang kau suapkan ke mulut istrimu”
.
[ HR Al-Bukhari no 56 dan Muslim no 1628 ]
.
Jika seseorang menghadirkan niat..
– tatkala mengatur pengeluarannya..
– tatkala membelikan keperluan keluarga, keperluan sekolah anak-anak…
bahkan menghadirkan niat tatkala membayar tagihan listrik atau membelikan pulsa buat istri…maka semuanya akan bernilai sedekah di sisi Allah.
.
Yang penting JANGAN LUPA NIAT…
perkaranya sepele akan tetapi sering terlalaikan…
.
Ustadz DR. Firanda Andirja, MA حفظه الله تعالى.
.
.
ref : https://bbg-alilmu.com/archives/9856
.
.
#ramadhan1440
#niat
#hati
#sedekah
.
.

HAKIKAT BID’AH dan Hukum-Hukumnya – Kaidah-Kaidah Bid’ah # 2…

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Definisi Bid’ah…) bisa di baca di SINI

=======

🌿 Kaidah-Kaidah Bid’ah # 2 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan kitab “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa”.. kemudian poin…

⚉  KE-DUA : yang harus kita ketahui seputar bid’ah

‎ثانيا: البدعة هي التي تُّفعل بقصد القربة

Bid’ah itu adalah yang dilakukan dengan tujuan untuk Taqorrub (pendekatkan diri) kepada Allah.

Inilah yang membedakan antara bid’ah dengan yang bukan bid’ah. dimana kalau dilakukan dengan maksud tujuan Taqorrub kepada Allah, padahal itu sama sekali bukan termasuk perkara yang disyari’atkan dalam agama, bukan juga dianggap sebuah perkara yang ibadah secara zatnya, maka ini bisa menjadi bid’ah.

Beda kalau misalnya ia melakukan itu bukan karena sebagai Taqorrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

⚉  Contoh misalnya, apabila ada orang yang mendengarkan musik tapi bukan tujuannya untuk Taqorrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ini hukumnya maksiat, karena musik jelas perkara yang haram dengan ijma’ para Ulama Salafush-sholih, tapi kalau ia mendengarkan musik itu dengan maksud tujuan untuk Taqorrub kepada Allah, dan dianggap sebagai itu dien (sebagai agama) maka ini menjadi bid’ah, karena Nabi dan para sahabat tidak pernah berTaqorrub kepada Allah dengan cara memainkan alat musik.
Bahkan Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam menganggapnya sebagai maksiat.

⚉  Contoh lain, misalnya kalau ada orang yang makan tempe, maka pada asalnya halal, tapi kalau ia yakini sebagai Taqorrub kepada Allah, dan dianggap bahwa tempe punya keutamaan tertentu dan ia beribadah kepada Allah dengan cara itu, maka itu menjadi bid’ah.

⚉  Contoh lagi, orang yang meninggalkan makan daging, apa tujuannya ? kalau ternyata tujuannya untuk Taqorrub kepada Allah dan itu dianggap sebagai dien, maka itu jadi bid’ah.
Tapi kalau ia tinggalkan bukan karena itu, tapi misalnya karena ia kurang suka daging misalnya, maka ini silahkan saja.

⚉  Contoh lain, misalnya, kalau ada orang yang membotak rambutnya dengan tujuan sebagai Taqorrub kepada Allah, padahal Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak pernah mengajarkan ibadah dengan cara membotak kepala, maka ini jadi bid’ah. Tapi kalau sebatas membotak saja tanpa ada tujuan Taqorrub, ikhtilaf para Ulama, apakah itu hukumnya makruh atau mubah.

Jadi poin ini harus kita perhatikan bahwa…
👉🏼  bid’ah itu adalah yang dilakukan dengan maksud tujuan Taqorrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Diantara dalilnya adalah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari hadits Anas bin Malik

‎جاء ثلاثة رهط إلى بيوت أزواج النبي – صلى الله عليه وسلم

“Bahwa ada tiga orang datang kerumah istri-istri Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam bertanya tentang ibadah Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam , ketika mereka telah dikabari, mereka menganggapnya ringan.
Lalu mereka berkata :

‎وأين نحن من النبي – صلى الله عليه وسلم

“Dimana kita dibandingkan dengan Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam dimana Nabi telah diampuni dosanya yang telah lalu maupun yang akan datang.”

Lalu salah satu orang berkata, “Saya akan sholat semalam suntuk”.
Yang ke dua berkata: “Saya akan berpuasa terus menerus tidak berbuka”.
Yang satu berkata: “Saya tidak akan menikah” (Mereka ucapkan itu dalam rangka Taqorrub kepada Allah tentunya) Maka sampailah ucapan tiga orang ini kepada Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam , maka Rosulullah bersabda,

‎أنتم الذين قلتم كذا وكذا

“Apakah kalian yang mengatakan begini dan begitu ?”

‎أما والله إني لأ خشا كم لله و أتفا كم له

demi Allah aku ini orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertaqwa kepada-Nya.

‎لكني أصوم وأفطر، وأصلي وأرقد، وأتزوج النساء، فمن رغب عن سنتي فليس مني

akan tetapi aku berpuasa aku juga berbuka, aku sholat, aku juga tidur, aku juga menikah. Barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, ia bukan golonganku.”
kata Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam

Lihat tiga orang ini… yang satu ingin tidak menikah, tapi tujuannya untuk apa ?! tujuannya ia dalam rangka Taqorrub kepada Allah. Dan dalam lafadz muslim disebutkan, ‘…saya tidak mau menikah, dan sebagian lagi mengatakan, saya tidak makan daging…’, dalam rangka apa ? …dalam rangka Taqorrub kepada Allah.

Maka Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam berlepas diri dari perbuatan mereka, dan menganggap perbuatan seperti itu tidak boleh, karena Nabi mengatakan, ‘…barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan dari golonganku…’

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata

‎ينكر على من يتقرب إلى الله بترك جنس الملذات

“Orang yang berTaqorrub kepada Allah dengan cara meninggalkan sebagian makanan-makanan yang lezat, itu wajib diingkari.”
Sebagaimana Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam berkata kepada salah satu dari tiga orang tadi

‎أما أنا فس صوم ولا أفطر

‘…Adapun aku, aku akan terus berpuasa, tidak akan berbuka…’
artinya aku akan meninggalkan makanan, padahal makanan itu sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, tapi dia berTaqorrub kepada Allah dengan cara meninggalkan sebagian kelezatan dunia. Tentu ini tidak di benarkan dalam syari’at.”
.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

KITAB FIQIH – Anjuran Shof Pertama Bagi Lak-Laki dan Shof Terakhir Bagi Wanita…

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Anjuran Menyambung Shof dan Ancaman Memutus Shof…  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya…

⚉  ANJURAN SHOF PERTAMA BAGI LAKI LAKI DAN SHOF TERAKHIR BAGI WANITA

Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik baik shof laki laki adalah yang paling depan dan yang paling buruk adalah yang paling akhir, sebaik baik shof wanita yang paling akhir dan yang paling buruk adalah yang paling depan.” (HR Imam Muslim)

▪Hadits ini menunjukkan bahwa untuk laki laki yang paling baik adalah shof yang paling depan sedangkan wanita yang baik adalah yang paling belakang.

▪Maka dari itu wanita yang shofnya paling depan itu yang paling buruk kata Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam, dan hadits ini menunjukkan bahwa shof laki laki dimulai dari depan sedangkan shof wanita dimulai dari belakang baru kemudian kedepan dan kedepan.

Beliau juga mengatakan hadits Abu Hurairah bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا

“Kalaulah manusia mengetahui bagaimana besarnya pahala pada adzan dan shof yang pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi pasti mereka akan mengundi”
(HR Bukhori dan Muslim)

▪Ini menunjukkan bahwa mengundi kalau hanya sebatas melihat siapa yang duluan, maka ini boleh adapun mengundi yang diharamkan adalah dalam perjudian dimana ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan.

Dan hadits Aisyah rodhiyallahu ‘anha ia berkata, bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

“Senantiasa seseorang itu terakhir dari shof yang pertama hingga Allah akhirkan ia dineraka”
(HR Imam Abu Daud)

Dan demikian juga hadits Albaara’ bin ‘Azib bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

إن الله وملائكته يصلون على الصف المقدم

“Sesungguhnya Allah dan malaikatnya bersholawat untuk shof yang pertama”
(HR Abu Daud)

Dan dari Albaara’ bin ‘Azib juga ia berkata, “kami apabila sholat dibelakang Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam, maka kami suka berada disebelah kanan beliau”
(HR Imam Muslim)

⚉  BOLEHKAH MAKMUM MENYAMPAIKAN SUARA IMAM BILA MISALNYA SPEAKERNYA MATI SEHINGGA TIDAK TERDENGAR KEBELAKANG MAKA KEMUDIAN ADA SALAH SATU MAKMUM YANG SUARANYA KUAT UNTUK MENYAMPAIKANNYA ?

Kata beliau BOLEH kalau dibutuhkan.
Bahkan terkadang bisa menjadi wajib apabila makmum tidak bisa mengikuti gerakkan imam karena suara imam yang lemah misalnya.

⚉  KAPAN MAKMUM BERDIRI UNTUK SHOLAT DALAM BERJAMA’AH ?

Kata beliau apabila imam ada didalam masjid bersama makmum maka mereka mulai berdiri disaat imam berdiri, tapi kalau imam tidak ada dimasjid maka disunnahkan berdiri disaat mereka melihat imam datang.

Ini berdasarkan hadits Imam Qotadah bahwa Rosululllah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَلاَ تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِي

“Apabila sholat telah diiqomahkan jangan kalian berdiri sampai kalian melihat aku telah keluar”
(HR Bukhori dan Muslim)

▪Dalam hadits ini Nabi mengatakan ‘…jangan kalian berdiri sampai kalian melihat aku keluar…’, berarti kalau imam itu tidak ada dimasjid makmum hendaknya menunggu imam, maka bila makmum tahu imam ada dirumahnya tidak boleh ia menyuruh orang lain untuk menjadi imam tanpa izin imam yang pertama.

▪Kewajiban mereka adalah menunggu imam apabila imam telah datang dan mereka melihatnya baru kemudian mereka segera berdiri untuk sholat berjama’ah.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…