MUTIARA SALAF : Balaslah Salam Dengan Yang Lebih Baik

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا

“Apabila diucapkan salam kepadamu, maka balaslah salam itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah maha memperhitungkan segala sesuatu..”

[ An-Nisaa’/4: 86 ]

Imam Ibnu Katsir rohimahullah menjelaskan,

“An-Nisaa’: 86, artinya: apabila seorang muslim mengucapkan salam kepadamu, maka balaslah/jawablah dia dengan (lafazh) salam yang lebih baik dari ucapan salamnya, atau balaslah dengan ucapan salam yang serupa. Maka menambah (dengan ucapan salam yang lebih baik ketika menjawab salam) adalah dianjurkan, sedangkan (menjawab salam dengan lafazh) yang serupa adalah wajib..”

[ Tafsir Ibni Katsir – 1/705 ]

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Satu Lagi Do’a Setelah Tasyahud Akhir – Sebelum Salam

Simak penjelasan Ustadz Mizan Qudsiyah MA, حفظه الله تعالى  berikut ini :

ini adalah salah satu do’a yang dibaca saat dalam sholat, yaitu setelah tasyahud akhir (sebelum salam).. Di riwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan hadits ini dinyatakan shohih oleh Syaikh al-Albani rohimahullah.

Dan dalam riwayat Imam an-Nasa’i 1301, ada tambahan sedikit (garis merah) dalam lafazh do’anya dan hadits ini juga dinyatakan shohih oleh Syaikh al-Albani rohimahullah dalam Shohiiih an-Nasa’i, jadi KEDUA LAFAZH DO’A DIATAS.. Allahu a’lam

Semoga Allah memberikan kemudahan kepada kita semua untuk mengamalkannya di sholat-sholat kita baik di sholat fardhu/wajib yang 5 waktu maupun di sholat-sholat sunnah seperti sholat Dhuha pagi ini dst..

ARTIKEL TERKAIT
Dzikir Yang Dahsyat
Dzikir Sebelum Meninggalkan Pertemuan Yang Bukan Majelis Ilmu

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Syarat Mengkafirkan Individu dan Penghalang-Penghalangnya – Syarat Ke 4

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Syarat Mengkafirkan Individu dan Penghalang-Penghalangnya – Syarat ke 3) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Syarat Mengkafirkan Individu dan Penghalang-Penghalangnya – Syarat Ke 4 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan Dhowabit nya.. sekarang kita masuk syarat yang ke..

4️⃣ Yaitu seseorang yang melakukan kekafiran itu dia melakukannya karena muta’awil (artinya terkena syubhat). Dia melihat ada suatu alasan yang menurut dia kuat. Namun ternyata ia salah.

Dimana ta’wil atau ketika seseorang melakukan kekafiran karena ta’wilnya itu termasuk kesalahan yang tidak disengaja. Allah berfirman: [Qs Al-Baqoroh :286]

‎رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Wahai Robb kami, janganlah Engkau siksa kami jika kami lupa atau kami salah”

Dan tentunya ketika seseorang tujuannya mencari kebenaran bukan karena mengikuti hawa nafsu, dan dalil yang di pakainya juga memang (bisa dikatakan) mempunyai sisi-sisi yang bisa diterima.. maka pada waktu itu dimaafkan.

Diantara dalilnya juga yaitu, ketika Kholid bin Al Walid rodhiyallahu ‘anhu membunuh orang yang mengatakan “soba’na”, tujuannya sebetulnya dia masuk Islam. Dalam kisah fathu makkah, ketika Kholid bin Al Walid rodhiyallahu ‘anhu masuk dari arah lain dari kota Mekkah, lalu ada orang-orang yang berkata “soba’na”, maksudnya mereka adalah masuk Islam, maka Kholid langsung membunuhnya karena Kholid mengira dia itu mengucapkan kata “soba’na”, artinya bahwa mereka diatas agama jahiliyahnya, sehingga Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam pun berlepas diri dari perbuatan Kholid.

Maka Ibnul Qoyyim rohimahullah mengatakan, sebagaimana Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam memberikan ganti kepada Banun Djuzaimah terhadap jiwa yang telah di bunuh oleh Kholid dan Rosulullah pun berlepas diri dari perbuatan Kholid, gara-gara mereka mengucapkan “soba’na”, padahal tujuan mereka ingin masuk Islam. Tapi Kholid salah faham.. dikiranya kata-kata “soba’na” itu artinya mereka tetap tidak masuk Islam.

Ini menunjulkan Kholid melakukan perbuatan itu dalam keadaan muta’awil dengan ta’wil, sehingga dimaafkan oleh Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam.

Demikian pula ketika Mu’adz bin Jabal rodhiyallahu ‘anhu pulang dari Syam dan kemudian sesampainya di kota Madinah, Mu’adz sujud kepada Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam.. adalah sujud dalam Islam kepada selain Allah itu termasuk syirik besar. Tapi kemudian Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bertanya dulu, “Kenapa kamu lakukan itu, wahai Mu’adz..?”

Kata Mu’adz (nah ini dia Beliau muta’awil), “Aku melihat di Syam, orang-orang sujud kepada pendeta-pendeta mereka, Aku berfikir bahwa kita kaum muslimin lebih berhak sujud kepada Rosulullah..”

Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam kemudian mengatakan, “Wahai Mu’adz kalau aku perintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, aku akan perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya..”

➡ Kemudian kata Beliau (Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhohullah – penulis kitab) dari ucapan perkataan para Ulama bisa kita ambil beberapa kaidah umum yang berhubungan dengan muta’awil ini.

⚉ KAIDAH PERTAMA : Yaitu yang berhubungan dengan orang yang melakukannya, yaitu dia seorang muslim dan mukmin dimana ia jatuh kepada ta’wil yang salah.

⚉ KAIDAH KE-2 : Yaitu berhubungan dengan tujuan daripada dia menta’wil. Kalau tujuannya itu untuk mencari kebenaran bukan untuk sengaja mencari-cari pembenaran, maka diterima.. adapun kalau dia mencari-cari pembenaran saja itu tandanya dia mengikuti hawa nafsu.. maka seperti ini tidak diterima.

⚉ KAIDAH KE-3 : Yaitu berhubungan dengan jenis dari ta’wilnya, dimana ta’wil itu bisa diterima dalam bahasa arab, dan mempunyai sisi yang bisa diterima oleh para Ulama dan secara kaidah syari’at juga.. maka kalau keadaannya seperti ini diterima.. artinya dimaafkan orangnya.

Tapi kalau ternyata secara bahasa arab pun tidak mendukung secara kaidah pun tidak mendukung, itu menunjukkan kalau dia itu sebetulnya mencari-cari pembenaran saja..
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Syarat Mengkafirkan Individu dan Penghalang-Penghalangnya – Syarat Ke 3

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Syarat Mengkafirkan Individu dan Penghalang-Penghalangnya – Syarat Ke 1 dan 2) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Syarat Mengkafirkan Individu dan Penghalang-Penghalangnya – Syarat Ke 3 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan Dhowabith At Takfiir… kemaren kita sudah menyebutkan 2 syarat dari 4 syarat mengkafirkan muayyan.. (baca DISINI terkait ‘Muayyan’).. sekarang kita masuk syarat yang ke..

3️⃣ Tegaknya hujjah kepada orang yang melakukan kekafiran tersebut. Maksudnya sudah dijelaskan kepadanya hujjah.

⚉ Ibnu Hazm rohimahullah berkata, “Tidak ada perselisihan para Ulama jika ada orang yang masuk Islam dan dia tidak mengetahui syariat-syariat Islam, lalu ia meyakini bahwa arak itu halal, dan bahwasanya sholat tidak disyariatkan, dan belum sampai kepadanya hukum Allah kepadanya, maka dia belum disebut kafir dengan tanpa ada perselisihan para Ulama. Sampai ia tegak dulu hujjah kemudian dia “ngeyel”, maka pada waktu itu dengan ijma’ para Ulama, dia kafir..” [Kitab Almuhala jilid 12/ hal 135]

Apa yang dimaksud dengan sudah tegak hujjah..?
Ada 2 pendapat (Kata Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhohullah – penulis kitab)..

⚉ Pendapat yang PERTAMA
Yaitu sudah tegak hujjah dalam artian, dia memahami hujjah yang di sampaikan kepadanya, dan ini pendapat banyak Ulama, seperti Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah, Ibnu ‘Arabi, Ibnu Qudamah, Ibnul Qoyyim dan yang lainnya.

⚉ Pendapat yang KEDUA
Tegak hujjah artinya sampai kepadanya hujjah walupun dia tidak memahaminya, yang penting sudah sampai. Alasannya bahwa orang-orang musyrikin sudah mendengarkan AlQur’an, padahal Allah menyifati orang musyrikin itu tidak berakal (kata mereka) dan ini pendapat sebagian cucu Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab.. walaupun pendapat tersebut perlu di kaji ulang.

➡ Yang shohih yang rojih kata Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhohullah, “bahwa yang pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang pertama..” Bahwa tegak hujjah itu artinya orang yang ditegakkan padanya hujjah, memahami hujjah yang disampaikan kepadanya. Dalilnya diantaranya firman Allah [QS Al-Baqarah : 286]

‎لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani kecuali sesuai dengan kemampuannya”

Maka dari itu orang yang tidak paham berarti dia belum mampu. Demikian pula orang yang tidak paham bagaimana tegaknya hujjah, sama dengan orang yang tidak berakal.

Seperti Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Diangkat pena dari 3 orang, dari orang yang tidur sampai bangun, dari anak kecil sampai dewasa , dan dari orang gila sampai berakal..”

Kalau misalnya kita menyampaikan hujjah dengan bahasa Jawa kepada orang Sunda yang tidak paham bahasa Jawa kemudian dia berkata, “Saya sudah menegakkan hujjah..” Tentu orang tertawa.

Kalau ada orang yang menegakkan hujjah dengan bahasa Indonesia kepada orang Cina yang tidak paham bahasa Indonesia, lalu dia berkata, “Sudah tegak hujjah..” Tentu ini menjadi lelucon dan sangat aneh pendapat seperti itu tersebut.. selain bertabrakan dengan hadits dan ayat. Diantaranya hadits bahwa Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam mengabarkan ada 4 orang yang akan mengemukakan alasannya pada hari kiamat, diantaranya orang tua renta, kemudian dia akan berkata, “Ya Robb Islam datang, tapi aku tidak paham sama sekali..”

Adapun alasan mereka yang mengatakan bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam mengabarkan menegakkan hujjah kepada mereka sementara orang musyrikin tidak punya akal, maksudnya “akal” disini artinya mereka tidak mau mendengar untuk berusaha dengan memahaminya.

Makanya kata Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhohullah, “bedakan antara orang yang tidak mau memahami karena akibat berpaling, dengan orang yang tidak paham karena memang bahasanya dia tidak paham..”

Tentu dua ini perkara yang berbeda..

Kalau ada orang yang tidak mau paham karena memang dia berpaling, padahal kalau dia berusaha untuk memahami dia paham. Tentu seperti ini tidak diberikan udzur, kata Beliau.

Adapun orang yang tidak paham karena memang tidak paham bahasanya, apa maksudnya..? atau karena ada syubhat di pikirannya yang dia menganggap koq ada dalil lain atau hujjah lain yang seakan-akan bertabrakan tentu seperti ini diberikan udzur..
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Mutiara Sayyidul Istighfar

Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan sayyidul istighfar.
“Allahumma anta Robbii.. Laa ilaaha illa anta kholaqtanii..
Sampai: abuu-u laka bini’matika ‘alayya wa abuu-u bidzanbii..”
“Aku kembali kepada-Mu dengan kenikmatan-Mu kepadaku..
Dan aku kembali dengan membawa dosaku..”

Renungkanlah..
Menyaksikan Nikmat..
Pengakuan Dosa..

Sebuah mutiara yang amat berharga..
Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rohimahullah berkata..
“Seorang hamba berjalan kepada Allah antara menyaksikan ni’mat dan melihat aib diri..
Menyaksikan ni’mat menimbulkan cinta, pujian dan rasa syukur..
Dan melihat aib diri menimbulkan penghinaan diri, ketundukan dan taubat..”

(Shohih Al Wabil Ash Shoyyib hal 16-17).

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

.
.
Rosulullah Shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :

Barangsiapa mengucapkannya (sayyidul istighfar) di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka ia termasuk penghuni Surga. Barangsiapa membacanya di waktu malam dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk penghuni Surga.”
.
[HR. Bukhari no. 6306, 6323]

da171114-0009

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Syarat Mengkafirkan Individu dan Penghalang-Penghalangnya – Syarat Ke 1 dan 2

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Mengkafirkan Secara Individu #2) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Syarat Mengkafirkan Individu dan Penghalang-Penghalangnya – Syarat Ke 1 dan 2 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan Kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. kemudian kita bahas selanjutnya, yaitu tentang..

⚉ PENJELASAN SYARAT-SYARAT MENGKAFIRKAN INDIVIDU DAN PENGHALANG-PENGHALANGNYA

Beliau berkata bahwa syaratnya ada 4 :

1️⃣ ‎Ia baligh dan berakal (orang yang di kafirkan tersebut)
2️⃣ ‎Dia melakukan kekafiran itu bukan karena paksaan
3️⃣ Yaitu sudah sampai/sudah tegak padanya hujjah
‎4️⃣ Dia tidak terkena syubhat atau disebut muta’awwil

Kita bahas syarat..

1️⃣ Baligh dan berakal

⚉ Berdasarkan hadits ‘Aisyah, bahwa Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Diangkat pena dari 3 orang, dari orang yang tidur sampai bangun, dari anak kecil sampai ia dewasa, dan dari orang gila sampai dia sembuh..” [HR. Imam Ahmad, Ibnu Majah, Al Hakim dan yang lainnya]

⚉ Ibnu Mundzir rohimahullah berkata, “Para Ulama semua bersepakat bahwa orang gila, apabila ia murtad di saat gilanya, maka dia tetap muslim, dan bahwa perbuatannya itu tidak dianggap..” [Kitab Al Ijma’ hal 122]

⚉ Ibnu Qudamah rohimahullah juga mengatakan, “Sesungguhnya murtad itu tidak sah kecuali dari orang yang berakal, adapun orang yang tidak punya akal seperti anak kecil, demikian orang gila atau yang hilang akalnya karena pingsan atau tidur atau sakit atau meminum obat misalnya, maka tidak sah murtadnya..” [Kitab Al Mughniy jilid 12/ hal 266]

⚉ Imam Nawawi rohimahullah mengatakan, “Anak kecil tidak sah murtadnya demikian pula orang gila..”

2️⃣ ‎Dia melakukan perbuatan yang mengkafirkan tersebut dalam keadaan tidak terpaksa, artinya dengan sukarela.

Ini berdasarkan firman Allah [QS An-Nahl : 106] (yang artinya)
“Siapa yang kafir kepada Allah setelah keimanannya, kecuali orang yang dipaksa sementara hatinya tenang dengan keimanan, akan tetapi orang yang melakukan kekafiran dengan sukarela maka atas merekalah kemurkaan Allah, bagi mereka adzab yang pedih..”

⚉ Ibnu Katsir rohimahullah berkata, “Para Ulama bersepakat bahwasanya kita tetap memberikan loyalitas kepada orang yang di paksa untuk kafir karena perbuatan tersebut termasuk udzur yang syar’i.”

⚉ AlQodhiy ‘Iyadh rohimahullah mengatakan, ketika membawakan hadits tentang orang yang salah ucapan sangking gembiranya, “Ya Allah Engkau hambaku, aku Tuhan-Mu”, sangking gembiranya dia salah, Kata AlQodhiy ‘Iyadh, “ini menunjukkan bahwa apa yang di ucapkan oleh seseorang dalam keadaan akalnya tertutup, itu tidak diberikan sanksi karenanya..” [Kitab Ikmaalmu’lim jilid 8/ hal 345]

Maka dari itu orang yang melakukan kekafiran karena dipaksa dimana dia tidak ada pilihan kalau dia melakukan, maka dia akan dibunuh.. maka yang seperti ini dimaafkan seperti halnya yg dilakukan oleh ‘Ammar bin Ya’sir.
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Amalan di Hari-Hari Tasyrik = 11-12-13 Dzulhijjah

Mengingat keistimewaan hari tasyrik, sebagai orang yang beriman, hendaknya kita maksimalkan upaya untuk mendapatkan limpahan rahmat dan pahala dari Allah di hari itu. Berusaha untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Memperbanyak amal soleh dan berbagai bentuk ibadah kepada Allah. Hanya saja, ada beberapa amal yang disyariatkan untuk dilakukan di hari tasyrik :

PERTAMA : anjuran memperbanyak berdzikir

Allah berfirman,

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

“Ingatlah Allah di hari-hari yang terbilang..” (QS. Al-Baqarah: 203). Yaitu di hari tasyrik.

Dari Nubaisyah al-Hudzali rodhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ

“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah..” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).

Menyemarakkan dzikir pada hari tasyrik, bisa dilakukan dalam beberapa bentuk, diantaranya (Lathoiful Ma’arif, 504 – 505):

1. Melakukan Takbiran setiap selesai sholat wajib. Ini sebagaimana yang dilakukan para sahabat. Sebagaimana praktek Umar bin Khottob rodhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau dulu bertakbir setelah sholat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah dzuhur pada tanggal 13 Dzulhijjah. (Ibn Abi Syaibah dan al-Baihaqi dan sanadnya dishohihkan al-Albani)

Demikian juga dari Ali bin Abi Thalib rodhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau bertakbir setelah sholat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Beliau juga bertakbir setelah ashar. (HR. Ibn Abi Syaibah dan al-Baihaqi. Al-Albani mengatakan: “Shohih dari Ali”).

2. Mengingat Allah dan berdzikir ketika menyembelih. Karena penyembelihan qurban, bisa dilaksanakan sampai hari tasyrik berakhir.

Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ

“Di setiap hari tasyrik, boleh menyembelih..” (HR. Ahmad, ibn Hibban, Ad-Daruquthni, dan yang lainnya).

3. Mengingat Allah dengan membaca basmalah sebelum makan dan hamdalah setelah makan. Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن الله عزَّ وجل يرضى عن العبد أن يأكل الأكلة فيحمده عليها ، ويشرب الشَّربة فيحمده عليها

“Sesungguhnya Allah ridho terhadap hamba yang makan sesuap makanan kemudian memuji Allah, atau minum seteguk air dan memuji Allah karenanya..” (HR. Muslim 2734)

4. Mengingat Allah dengan melantunkan takbir ketika melempar jumrah di hari tasyrik. Yang hanya dilakukan jamaah haji.

5. Mengingat Allah dengan memperbanyak takbiran secara mutlak, di manapun dan kapanpun. Sebagaimana yang dilakukan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu. Beliau melakukan takbiran di kemahnya di Mina, kemudian diikuti oleh banyak orang, sehingga Mina bergetar karena gema takbir. (HR. Bukhari sebelum hadis no.970)

KEDUA : memperbanyak berdo’a kepada Allah

Sebagian ulama menganjurkan untuk memperbanyak berdo’a di hari ini.

Ikrimah (murid Ibn ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa) mengatakan:

كان يستحب أن يقال في أيام التشريق : { رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ }

Do’a berikut dianjurkan untuk dibaca pada hari tasyrik: ROBBANAA AATINAA FID-DUN-YAA HASANAH WA FIL AA-KHIROTI HASANAH, WA QINAA ADZAABAN-NAAR. (Lathoiful Ma’arif, Hal. 505).

Do’a ini kita kenal dengan do’a sapu jagad. Dan memang demikian, do’a ini dianggap sebagai do’a yang isinya mengumpulkan semua bentuk kebaikan dan menolak semua bentuk keburukan. Karena itulah, do’a ini menjadi pilihan yang sangat sering dilantunkan oleh manusia terbaik, Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam.

Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu mengatakan,

كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي
الآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ»

“Do’a yang paling banyak dilantunkan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam adalah ROBBANAA AATINAA FID-DUN-YAA HASANAH WA FIL AA-KHIROTI HASANAH, WA QINAA ADZAABAN-NAAR..” (HR. Bukhari 6389 dan Muslim 2690).

Disamping itu, do’a merupakan bentuk mengingat Allah yang sangat agung. Berisi pujian dan harapan manusia kepada Tuhannya. Sehingga, hari ini menjadi hari yang istimewa untuk memperbanyak do’a.

Ziyad Al-Jasshas meriwayatkan dari Abu Kinanah al-Qurasyi, bahwa beliau mendengar Abu Musa al-Asy’ari rodhiyallahu ‘anhu berceramah dalam khutbahnya ketika Idul Adha:

بعد يوم النحر ثلاثة أيام التي ذكر الله الأيام المعدودات لا يرد فيهن الدعاء فارفعوا رغبتكم إلى الله عز و جل

“Setelah hari raya qurban ada tiga hari, dimana Allah menyebutnya sebagai al-Ayyaam al-Ma’dudaat (hari-hari yang terbilang), do’a pada hari-hari ini, tidak akan ditolak. Karena itu, perbesarlah harapan kalian..” (Lathoiful Ma’arif, Hal. 506).

Demikian, semoga Allah memudahkan kita untuk senantiasa istiqamah dalam menggapai ampunan-Nya.

Allahu a’lam

Penulis,
Ustadz Ammi Nur Baits,  حفظه الله تعالى

https://konsultasisyariah.com/14538-amalan-di-hari-tasyrik.html

Bagaimana LAFAZH Takbir Hari Raya…?

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى   berikut ini :

Dari Kajian Renungan Takbir, 10 April 2016 di Masjid Al Kautsar, Polda Metro Jaya, Jakarta.

Hal 38 dari Buku Renungan Takbir :

“..Adapun tambahan-tambahan yang diada-adakan oleh banyak kaum muslimin di zaman ini, maka semua itu tidak ada asalnya dan diada-adakan, Al Hafidz Ibnu Hajar, rohimahullah, berkata :
“Telah diada-adakan di zaman ini tambahan melebihi itu sesuatu yang tidak ada asalnya..” (Fathul Baari 2/462)

Diantara tambahan yang diadakan di zaman ini adalah :
“Ini adalah dua dzikir yang dijadikan satu, yang pertama sampai: …bukrotawa ashiila, adalah do’a Istiftah, dan yang kedua: dari Laa ilaa illallahu wahdahu… dan seterusnya adalah dzikir yang dibaca oleh Nabi Shollallahu ‘alayhi wa sallam di Bukit Shofa dan Marwah ketika Sa’i, namun dua dzikir ini dijadikan satu dan dibaca pada saat dua hari raya..”

In adalah penempatan Dzikir yang bukan pada tempatnya, dan tidak pernah diucapkan oleh Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wa sallam, tidak pula para sahabat, tidak juga Tabi’in dan para Ulama setelahnya. Kalaulah itu baik, tentu mereka telah lebih dahulu melakukannya…”

Menebar Cahaya Sunnah