Category Archives: Firanda Andirja

AJARAN-AJARAN MADZHAB SYAFI’I YANG DILANGGAR OLEH SEBAGIAN PENGIKUTNYA 4 – HARAMNYA ROKOK

Merupakan perkara yang masyhuur di kalangan masyarakat Indonesia bahwa rokok hukumnya adalah makruh (dibenci) saja dan tidak sampai haram. Karena hukumnya hanya dianggap makruh maka berlomba-lombal­ah masyarakat untuk merokok. Bahkan para ustadz dan para kiyai pun tidak kalah dalam semangat merokok. Tidak jarang pengajian-penga­jian yang dipenuhi kebulan asap rokok !!!. Bahkan ada yang berkata, “Justru rokok ini sunnah bagi saya, kalau saya tidak merokok maka kepala saya pening dan tidak bisa menyampaikan materi pengajian dengan baik ??!!”.

Fenomena yang unik pula, ternyata sebagian pondok-pondok mendapatkan salah satu pemasukan terbesar dari hasil penjualan rokok di dalam pondok??!!.

Jika para santri begitu semangat mengebulkan asap rokok.., jika para ustadz dan kiyai tidak kalah semangatnya…-se­mentara mereka adalah panutan masyarakat- maka sangatlah wajar jika masyarakat akhirnya berlomba-lomba memperbanyak kebulan asap rokok ??!!

Tidak aneh jika fatwa MUI tentang haramnya rokok ditolak mentah-mentah oleh sebagian kiyai. Simak berikut ini :

((INILAH.COM, Jakarta – Fatwa rokok haram yang dikeluar MUI dinilai melecehkan para kiai perokok yang ada di pondok pesantren. Karena secara tidak langsung para kiai yang menyebarkan agama itu dianggap haram.

“Ketika rokok diharamkan, maka dari sisi santri pondok pesantren, fatwa itu dianggap tidak menghormati atau melecehkan kiai-kiai,” kata Pimpinan Ponpes KH Abdurrahman Wahid, Gus Nuril, dalam acara ‘Kongkow bareng Gus Dur’ di Kedai Tempo, Jakarta, Sabtu (31/1).

Menurut Gus Nuril, kalau di pesantren, tidak lengkap kalau tidak minum kopi dan merokok. Jadi kiai-kiai itu kalau dicium tangannya, maka yang akan tercium adalah bau rokok.

Baca selengkapnya di :
http://www.firanda.com/index.php/artikel/fiqh/445-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-dilanggar-oleh-sebagian-pengikutnya-4-haramnya-rokok

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

AJARAN-AJARAN MADZHAB SYAFI’I YG DITINGGALKAN OLEH SEBAGIAN PENGIKUTNYA 3 -CADAR

Memang aneh..sbagian orang memandang miring terhadap cadar..,sementara sbagian yg lain dengan bangganya berkata,”Jika ada sejuta Lady Gaga yg datang ke tanah air maka tak akan mengurangi keimanan kami??!!”.Lady Gaga datang sejuta kali ke Indonesia tak akan mengurangi keimanan warga kita..!!(lihat https://­www.youtube.com/­watch?v=pnC4ZKAM­EQQ)

Sebagian lagi menganggap tarian goyang inul sebagai sesuatu yg biasa yg tidak perlu diingkari,goyangan inul merupakan bentuk kebebasan berekspresi!!(lihat: http://­www.merdeka.com/­peristiwa/­dulu-bikin-inul-­menangis-kini-g­iliran-rhoma-se­senggukan.html)

Kalau sebagian orang tersebut dari kalangan awam,mungkin masih bisa dimaklumi..,akan tetapi jika pernyataan-pern­yataan tersebut muncul dari kiyai..maka..mau dikemanakan moral bangsa kita ini!!??

Tidakkah diketahui bahwa di tanah air kita telah terjadi perbuatan mesum di bawah umur??,anak-anak remaja SMP,bahkan SD!!, lantas bagaimana bisa terucap bahwa sejuta Lady Gaga tak akan mempengaruhi keimanan..,bahkan jika lady Gaga datang sejuta kali ke tanah air??

Maka sungguh aneh..jika ada yg membela inul..&ada yg memandang miring cadar??!!

Ternyata pendapat yg menjadi patokan dalam madzhab syafi’i adalah wajah wanita merupakan aurot sehingga wajib untuk ditutupi!!wajib untuk bercadar!!

Meskipun tentunya permasalahan cadar adl permasalahan khilafiyah dikalangan para ulama,akan tetapi perlu diingat bahwasanya para ulama telah sepakat bahwa memakai cadar hukumnya disyari’atkan&minimal adl mustahab/­sunnah.Mereka hanyalah khilaf tentang kewajiban bercadar.

Sebelum saya nukilkan perkataan para ulama syafi’iyah tentang permasalahan ini,ada baiknya kita telaah terlebih dahulu dalil2 yg menunjukkan akan disyari’atkanny­a bercadar bagi wanita.

Selengkapnya di :
http://www.firanda.com/index.php/artikel/fiqh/444-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya-3-cadar

~-¤-~

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Ternyata Melarang Istighatsah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ternyata Melarang Istighatsah

(Bantahan terhadap Ust. Muhammad Ramli Idurs yang menuduh beliau mendukung Istighatsah )

الحمد لله والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى أله وأصحابه ومن تبعهم بالتوحبد الى يوم الميعاد أما بعد :

Karena keyakinan dianjurkannya Istighatsah kepada makhluk yang telah mengakar di dalam diri seorang ust. M.Ramli Idrus, iapun akhirnya memaksakan diri untuk mencari dan merangkai tulisan sebagai bekingan atas keyakinan itu, di antara yang telah ia tulis adalah sebuah status di laman FBnya yang ia beri judul:

IBNU TAIMIYAH MEMPERMALUKAN KAUM WAHABI YANG ANTI ISTIGHATSAH

Dan berikut tulisan Ust.M.Ramli Idrus selengkapnya:
….
baca selengkapnya di sini: http://­www.firanda.com/­index.php/­artikel/­bantahan/­438-syaikhul-isl­am-ibnu-taimiyy­ah-ternyata-mel­arang-istighats­ah

(Bantahan terhadap Ust. Muhammad Ramli Idurs yang menuduh beliau mendukung Istighatsah )

Ust. M.Ramli Idrus berkata:

“Kaum Wahabi mengkafirkan orang yang beristighatsah. Apabila mereka konsisten dengan pandangan tersebut, harusnya mereka juga mengkafirkan Ibnu Taimiyah yang menganjurkan istighatsah, mengkafirkan Ibnu Umar, ulama salaf, Imam al-Bukhari dan ahli hadits yang beristighatsah atau menganjurkannya.”

Ada beberapa hal yang harus diluruskan dari Ust. M. Ramli dan sekutunya dengan perkataannya di atas, di antaranya adalah:

1. “kaum Wahabi Mengkafirkan orang yang beristighatsah”

Wahabi adalah laqab untuk memojokkan siapa saja yang berdakwah dengan tauhid dan sunnah seperti halnya dakwah yang di emban oleh para Rasul, dan sebagai laqab atas siapa saja yang menerima kebenaran dakwah yang telah diperjuangkan oleh Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab, maka jelas ini adalah pelanggaran Syariat, sebab Allah telah melarang antara sesama muslim saling memberikan Laqab dalam rangka saling memojokkan, Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

وَلا تَنَابَزُوا بِالأَلْقَابِ (سورة الحجرات 11 )
“dan janganlah kalian saling memanggil dengan gelar yang buruk” [QS. Al Hujuraat : 11]

Ingatlah, tahukah anda bahwa Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab Rahimahullah tidaklah berdakwah dengan membawa ajaran baru yang beliau dapatkan dari kantongnya sendiri, bahkan dakwah tauhid dan dakwah agar kembali kepada Sunnah semata adalah dakwah semua para Ulama terdahulu, namun hal ini tidak akan pernah dapat di pahami oleh siapa saja yang hatinya selalu penuh benci. Sebuah sastra arab berbunyi:
….
Baca selengkapnya disini: http://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/440-syaikhul-islam-ibnu-taimiyyah-ternyata-melarang-istighatsah-bag-ii

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

AJARAN-AJARAN IMAM SYAFI’I YANG DITINGGALKAN OLEH SEBAGIAN PENGIKUTNYA 2 – HARAMNYA MUSIK

Oleh Ust.Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

Merupakan perkara yg menyedihkan tatkala kita menyaksikan sebagian dai yg mengaku mengikuti madzhab syafi’iyah ternyata menggunakan musik dalam beribadah…, jadilah shalawatan disertai senandung musik…irama gambus islami…kasihada­han islami…

Lebih memilukan lagi bahwa ada di antara mereka yg berdakwah dengan menggunakan alat musik….

Padahal ini merupakan bentuk bertasyabbuh(meniru-niru) kaum nasrani dalam tata cara peribadatan mereka di gereja-gereja mereka. Jika bertasyabbuh dalam perkara adat & tradisi mereka merupakan perkara yg dibenci lantas bagaimana lagi halnya jika bertasyabbuh dalam perkara ibadah mereka??

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَمَنَ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa yg bertasyabbuh(meniru-niru) suatu kaum maka ia termasuk dari mereka”

Maka sungguh teriris hati ini tatkala membaca slogan”Nada & Dakwah”??, bagaimana bisa digabungkan antara halal dan haram?? dicampur adukan antara kebenaran & kebatilan??

Allah berfirman:

وَلا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ

“Dan janganlah kamu campur adukkan yg hak dengan yg bathil”(QS Al-Baqoroh:42)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tegas mengharamkan musik dalam sabdanya:

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ­ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفِ

“Sungguh akan ada dari umatku kaum-kaum yang menghalalkan zina, kain sutra(bagi lelaki), khomer(segala sesuatu yg memabukkan),& alat-alat musik”(HR Al-Bukhari)

Pengharaman musik pada hadits ini dari dua sisi:

Pertama sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam يَسْتَحِلُّوْنَ­ “menghalalkan”.­ Ini menunjukkan bahwa hukum alat-alat musik adalah haram, namun akan ada kaum dari umat ini yg akan menghalalkannya.

Selengkapnya disini:
http://­www.firanda.com/­index.php/­artikel/­439-ajaran-ajara­n-imam-syafi-i-­yang-ditinggalk­an-oleh-sebagia­n-pengikutnya-2­-haramnya-musik

AJARAN-AJARAN MADZHAB SYAFI’I YANG DITINGGALKAN OLEH SEBAGIAN PENGIKUTNYA

(Oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله )

Berikut ini beberapa ajaran madzhab syafi’iyah yang ditinggalkan (tidak dikerjakan) oleh sebagian penganutnya, padahal begitu getolnya mereka mengaku-ngaku sebagai pengkut madzhab syafi’iyah yang setia !!!

PERTAMA : MEMANJANGKAT JENGGOT

Merupakan perkara yang aneh adalah semangatnya sebagian ustadz dan kiyai (yang mengaku bermadzhab  syafi’iyah) untuk memangkas habis jenggot mereka…, bahkan sebagian mereka mencela orang yang memanjangkan jenggotnya, atau mengecapnya sebagai teroris. Padahal Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengharamkan mencukur habis jenggot.

Banyak sekali hadits yang menunjukkan wajibnya memelihara jenggot, diantaranya:

1. Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ، وَفِّرُوا اللِّحَى، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ! (رواه البخاري: 5892)ـ

Dari Ibnu Umar r.a., Rosul -shollallohu alaihi wasallam- pernah bersabda: Selisihilah kaum musyrikin, biarkanlah jenggot kalian panjang, dan potong tipislah kumis kalian! (HR. Bukhori: 5892)

2. Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى! (رواه البخاري: 5893)ـ

Dari Ibnu Umar r.a., Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: Potong tipislah kumis kalian, dan  biarkanlah jenggot kalian! (HR. Bukhori: 5893)

3. Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ، أَحْفُوا الشَّوَارِبَ، وَأَوْفُوا اللِّحَى! (رواه مسلم: 259)ـ

Dari Ibnu Umar, Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Selisilah Kaum Musyrikin, potong pendeklah kumis kalian, dan sempurnakanlah jenggot kalian!”. (HR. Muslim: 259)

Silahkan baca selengkapnya di :
http://www.firanda.com/index.php/artikel/fiqh/437-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya

Ulama Yang Berangan-Angan Punya Jenggot!

Abu Haamid Al-Gozzali rahimahullah berkata :

وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ

“Syuraih Al-Qoodhli berkata : “Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)

Al-Gozali juga berkata :

قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفا

“Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, “Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham”

Kenapa bisa demikian??, Al-Gozali berkata :

فإن اللحية زينة الرجال …وبها يتميز الرجال عن النساء

“Sesungguhnya jenggot adalah perhiasan para lelaki…dengannya terbedakan antara para lelaki dan para wanita” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)

Sebaliknya betapa banyak ustadz dan kiyai yang dianugrahi jenggot namun enggan dan risih sehingga segera mencukurnya !!! Bahkan sebagian mereka ikut-ikutan mencibir mereka yang berjenggot…
Bukankah Nabi kita berjenggot??

Yang lebih lucu lagi jika ada orang yahudi dan nashrani mencibir orang Islam yang berjenggot…bahkan dikatakan seperti kambing ??!!
Apakah mereka lupa bahwa Nabi Musa ‘alaihis salaam dan juga Nabi Isa –yang dianggap tuhan oleh mereka- juga berjenggot??

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Makruh Kok Dilarang ??

Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله )

(Perihal Makruhnya Sholat di kuburan dan Ritual Tahlilan)

“Makruh kok dilarang!!??”, inilah dalih yang dianggap dalil oleh sebagian orang yang mengaku bermadzhab syafi’i untuk melegalisasi perkara-perkara yang dimakruhkan/dibenci oleh para ulama madzhab syafi’iyah.

Tatkala disampaikan kepada sebagian mereka bahwa ulama madzhab syafi’iyah membenci sholat di kuburan dan membangun masjid di atas kuburan dalam rangka mencari keberkahan, demikian juga para ulama syafi’iyah membenci acara kumpul-kumpul di rumah mayat setelah lebih dari tiga hari, maka  dengan mudah mereka akan menjawab, “Kan hukumnya hanya dibenci alias makruh, tidak sampai haram. Maka janganlah kalian melarang!, sungguh aneh kalian  kaum wahabi!”

Lantas dengan dalih ini maka merekapun menjadi semakin semangat untuk sholat di kuburan atau mencari keberkahan di kuburan!!!

Kita katakan, justru mereka inilah yang ANEH bin AJAIB, kok perkara-perkara yang makruh/dibenci malah semakin dilestarikan dan dihidupkan?! Perkara-perkara yang dibenci Allah kok malah dicintai mereka?

Perkara-perkara yang dibenci Allah kok malah seperti perkara yang sunnah atau bahkan wajib!
Bukankah Makruh Tanzih artinya jika ditinggalkan mendapat pahala? Kok malah semangat dikerjakan?

Terlebih lagi ternyata tidak semua yang divonis “MAKRUH” oleh para ulama syaifi’iyah maka artinya jika dikerjakan tidak mengapa dan jika ditinggalkan dapat pahala.

Bahkan banyak dari perkara yang divonis oleh Imam As-Syafi’i dengan makruh ternyata maksud beliau adalah HARAM!

Berikut perkara-perkara yang penting diperhatikan dalam memahami makna “MAKRUH” dalam perkataan para ulama madzhab Syafi’iyah.

PERTAMA: Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya al-Umm telah mengisyaratkan tentang sebab para ulama terdahulu sering mengucapkan lafal makruh untuk perkara-perkara yang haram.

Baca selengkapnya di :
http://www.firanda.com/index.php/artikel/fiqh/427-makruh-kok-dilarang

Buah Ke-ikhlasan

Serial Video salamdakwah
Durasi Pendek By Ust Firanda Andirja,MA

..Buah Keikhlasan…

Ada orang berkata,”..Ibadah dengan mengharap surga, itu ibadahnya seorang pedagang. Ia hanyalah mencari keuntungan. Dan ibadah hanya karena takut neraka, itu ibadahnya seorang budak. Ia hanya melakukan pekerjaan karena ketakutan.”

Ia pun berdoa kepada Allah..

“ Yaa Allah, apabila ibadahku hanya karena mengharapkan surgaMu, maka tutuplah surga selamanya untukku. Dan apabila ibadahku hanya karena takut nerakaMu, masukkanlah aku kedalamnya dan jangan keluarkan aku selamanya.”

Laa haula walaa quwwata illa billaah…

Inikah hakikat ikhlash ?

Simak penjelasan Ust Abu Abdul Muhsin Firanda Andirja,MA.

Klik http://salamdakwah.com/videos-detail/buah-keikhlasan.html

…Buah Keikhlasan…

KAPANKAH ADA WANITA SEPERTI INI LAGI ???

KAPANKAH ADA WANITA SEPERTI INI LAGI???

Ibnu ‘Asaakir rahimahullah dalam kitabnya Taarikh Dimasyq menyebutkan biografi seorang wanita yang sholehah yang sangat rajin beribadah yang bernama ROOBI’AH BINTI ISMA’IL.

Wanita ini seorang janda yang kaya raya. Ia telah memberanikan diri untuk menawarkan dirinya untuk dinikahi kepada seorang lelaki yang sholeh yang bernama Ahmad bin Abil Hawaari. Maka Ahmad bin Abil Hawaari berkata :

لَيْسَ لِي هِمَّةٌ فِي النِّسَاءِ لِشُغْلِي بِحَالِي

“Aku tidak punya hasrat kepada para wanita karena kesibukanku dengan dirikau (yaitu ibadahku)”

Ternyata sang wanita Robi’ah binti Isma’il juga berkata

إني لأشغل بحالي منك وما لي شهوة ولكني ورثت مالا جزيلا من زوجي فأردت أن أنفقه على إخوانك وأعرف بك الصالحين فتكون لي طريقا إلى الله

“Sungguh aku juga bahkan lebih sibuk beribadah dari dirimu, serta aku tidak berhasrat, akan tetapi aku telah mewarisi harta yang banyak dari suamiku. Aku ingin untuk menginfakan hartaku pada saudara-saudara­mu, dan dengan dirimu aku mengenal orang-orang yang sholeh, sehingga hal ini menjadi jalanku menuju Allah”

Ahmad bin Abil Hawaari berkata, “Aku minta izin dahulu kepada guruku”

Lalu Ahmad pun menyampaikan hal ini kepada Abu Sulaiman gurunya, dan sang guru selalu melarang murid-muridnya untuk menikah dan berkata, “Tidak seorangpun dari sahabat kami yang menikah kecuali akan berubah”.

Namun tatkala sang guru mendengar tentang tuturan sang wanita maka ia berkata :

تَزَوَّجْ بِهَا فَإِنَّهَا وَلِيَّةُ للهِ

“Nikahilah wanita tersebut, sesungguhnya ia adalah seorang wanita wali Allah”

Jilbab Gaul…

Pemutarb­alikan Tujuan Syari’at…

Sungguh aneh…
Jilbab yang disyari’atkan dengan tujuan agar seorang wanita terjaga, terlindungi, tidak menjadi pusat tebar pesona, agar menutupi perhiasannya, agar tidak diganggu dan menjadi mangsa lirikan-lirikan­ mata yang jelalatan….

SEBALIKNYA…
Ol­eh sebagian wanita muslimah malah dijadikan sarana untuk berhias…, mempercantik panorama wanita…, sarana menebar pesona….

Semoga Allah mengembalikan mereka ke jalan yang lurus….
Aamiii­n

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –