Apa beda orang yang wisata ke pantai kidul dari orang yang memuji nyi roro kidul ?
Bedanya ada pada dua hal:
1. Niat orang pertama sekedar wisata, tanpa menyakini nyi roro kidul. Ia ke pantai dalam rangkau mengagumi ciptaan Allah Ta’ala, bukan menanti uluran tangan atau takut kepada murka nyi roro kidul. Sedangkan orang kedua, datang ke pantai dengan niat memuja nyi roro kidul, takut kepadanya, dan mengharap bantuannya.
2. Amalan orang pertama sebatas menikmati keindahan alam dan merdunya debur ombak pantai selatan. Dan bisa jadi lisannya melafalkan pujian kepada Allah setiap kali menyaksikan indahnya alam atau merdunya debur ombak yang terus menerus menari dan menari hingga tiba di tepi pantai.
Kalaupun ia melemparkan sesuatu ke pantai, maka itu sebatas buang sampah atau bermain main menggoda ombak lautan yang terus menderu deru.
Sedangkan orang yang kultus kepada nyi roro kidul, ia sering kali melemparkan atau melarung sesuatu sebagai bentuk sesajian atau persembahannya kepada nyi roro kidul.
Jadi tindakan bisa jadi serupa namun nyatanya berbeda, seiring dengan perbedaan niatnya. Dan kadang kala perbedaan niat tersebut juga diiringi dengan perbedaan sikap.
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Syarat-Syarat Amal Yang Diterima…) bisa di baca di SINI
Kemudian beliau (penulis Kitab) membahas yaitu tentang pentingnya berpegang kepada sunnah.
الا عتصام باسنة
⚉ Berpegang teguh dengan sunnah
Ini adalah merupakan poros agama Islam, bahkan ia adalah talinya yang paling kuat, bahkan ia adalah istana yang paling kokoh untuk mempertahankan agama ini.
Ia adalah tali yang sangat kokoh yang takkan putus, bagi orang yang berpegang kepada sunnah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam
Bahkan ia adalah sebab diturunkannya risalah.. yaitu dimana risalah berupa sunnah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam adalah : “Memperbaiki hamba dalam hidupnya didunia dan akhirat.”
Maka tidak ada kebaikan di akhirat kecuali dengan mengikuti risalah, sebagaimana tidak ada kebaikan di dalam kehidupan di dunianya kecuali dengan mengikuti risalah, dengan menegakkan sunnah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam
Karena yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan kepada Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam itulah syari’at yang paling baik, yang berasal dari cahaya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Adil, maka dunia ini semuanya terlaknat kecuali dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kecuali yang sesuai dengan risalah Sunnah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam…
Apa itu ? Al I’tishom : yang mempunyai makna Al imsak (berpegang)
?? Maksudnya ini yaitu berpegang kepada Sunnah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam di dalam seluruh urusan-urusan, baik urusan dunia maupun urusan akhirat.
Kita berusaha untuk berpegang kepada Sunnah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam, karena Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam telah menjelaskan segala sesuatu. Semua sudah dijelaskan oleh Rosulullah, sudah disampaikan oleh Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam
Allah Ta’ala berfirman [QS Al-Imran : 103]
وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا
“Berpeganglah kepada tali Allah seluruhnya”
Yang dimaksud dengan tali Allah yaitu AlKitab wal Sunnah
“Siapa yang berpegang kepada agama Allah, sungguh ia telah diberikan hidayah kepada jalan yang lurus”
⚉ Abu Su’ud dalam tafsirnya berkata
“Siapa yang berpegang teguh dengan agamanya yang haq, yang Allah jelaskan dengan ayat-ayatnya melalui lisan Rosul-Nya shollallahu ‘alayhi wasallam, itu agama Islam dan Tauhid, maka ia telah diberikan hidayah kepada jalan yang lurus”
“Peganglah kuat-kuat wahyu yang diwahyukan kepada engkau, sesungguhnya engkau diatas jalan yang lurus”
Maka ini adalah merupakan tali yang harus kita pegang, yaitu tali Sunnah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam, itu adalah jalan satu-satunya menuju surga, jalan satu-satunya menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka siapa yang berpegang kepada selain sunnah ia telah sesat dan ia telah menjauh dan menyimpang.
Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda (dalam riwayat Tarmidzi dari Zaid bin Arkom) : “Sesungguhnya aku tinggalkan kepada kalian selama kalian berpegang kepadanya, kalian tidak akan tersesat setelah aku.
Yang satu lebih agung daripada yang lain. Ia adalah Kitabullah, tali Allah yang Allah pancangkan dari langit menuju bumi.”
Inilah jalan yang lurus yang harus kita pegang kuat-kuat, apabila kita tidak berpegang tali sunnah ini, kita akan tersesat.
Selama kita berpegang kepada tali sunnah ini in-syaa Allah kita akan terbimbing hidup kita.
.
. Wallahu a’lam ?
.
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
. Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page : https://t.me/aqidah_dan_manhaj https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/
١. عليك بقلة الكلام يلين قلبك
٢. وعليك بطول الصمت تملك الورع
٣. ولا تكونن حريصاً على الدنيا.
1️⃣ Hendaknya engkau tidak banyak berbicara (yang tidak bermanfaat) niscaya hatimu akan lembut. 2⃣Dan sudah semestinya engkau banyak diam, niscaya engkau akan memiliki sifat waro’. 3⃣Dan janganlah engkau sekali-kali menjadi orang yang ambisi terhadap dunia.
Di dunia ini tiada yang tetap, segalanya kan berubah. Jikalah ada yang tetap maka dialah “perubahan”.
“Berubah itu yang menjadi ketetapan..”
Jika musim hujan telah berakhir, datanglah musim kemarau, jika terang siang berakhir datanglah gelapnya malam, tiada banjir yang abadi kecuali akan mengering, tiada lautan yang surut kecuali akan datang pasang, tiada tangisan yang mengalir kecuali berganti tawa, tiada derita kecuali berganti bahagia, tiada pertemuan yang kekal kecuali kan datang perpisahan..
“Segala yang didunia ini fana dan berubah..”
Jika hari ini dialah kekasih anda, maka tidak mustahil esok menjadi musuh bebuyutan. Jika hari ini ialah teman setia, besok lusa dia berkhianat..
“Jika pagi ini ia beriman, boleh jadi esok petang dia menjadi kafir..”
Ada mantan preman yang tobat, ada juga mantan santri yang murtad, ada mantan pendeta dan ada pula mantan ustadz, ada mantan istri dan ada pula mantan suami..
Seorang mukmin hendaklah senantiasa berubah kepada yang lebih baik dalam segala sisi kehidupannya. Berubah untuk lebih sholeh, lebih santun, lebih gairah menimba ilmu, lebih giat dalam berinfaq, lebih gigih dalam berdakwah, lebih semangat berkorban untuk kejayaan Islam dan kaum muslimin…
Bukan lagi masanya berleha-leha,
bukan waktunya untuk tidur lelap,
bukan lagi zamannya bersantai-santai..
“Siapa yang ingin menyingsing fajar, harus mau berjalan malam..”
Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan MA, حفظه الله تعالى.
Hidayah tuh tidak bergantung pada kecerdasan, atau kekayaan, atau keturunan, atau suku, atau ketampanan.
Hidayah adalah karunia Allah, maka mintalah agar Allah menurunkannya kepada anda, dan menjaganya hingga akhir hayat.
Itulah salah satu alasan mengapa anda harus baca surat Al Fatihah di setiap kali sholat, yang mengandung permintaan hidayah, padahal anda sudah beragama Islam bahkan rajin sholat.
Karena anda sholat hari ini, belum cukup sebagai jaminan anda akan tetap sholat besaok hari.
Dan sebaliknya yang belum sholat hari ini, belum tentu akan demikian seterusnya, bisa jadi esok dia yang rajin sholat sedangkan anda mengganti posisinya sebagai orang yang malas sholat.
Karena itu buang jauh-jauh kesombongan karena merasa sudah dapat hidayah dan buang jauh-jauh budaya nyinyir setiap kali melihat orang terjerembab dalam dosa.
Ya Allah, teguhkanlah jiwa kami dan tetapkan keislaman kami hingga akhir hayat.
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى
Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Apa Syarat Imam Itu Sah Sebagai Seorang Imam..? – bisa di baca di SINI
⚉ BOLEHKAH MAKMUM YANG BERWUDHU BERMAKMUM KEPADA IMAM YANG TAYAMUM ?
Jawabnya : BOLEH Ini berdasarkan hadits ‘Amr bin Al ‘Ash dimana ia pernah junub disuatu malam yang sangat dingin diperang Dzatutssalaatsil dan ‘Amr khawatir bila mandi ia akan binasa, maka beliaupun bertayamum dan mengimami sahabat-sahabatnya.
Kemudian dikhabarkan kepada Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, ketika Nabi bertanya kepadanya, ‘Amr beralasan dengan surat An Nisaa’ : 29
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
“Jangan kamu membunuh dirimu sendiri”
Maka Nabi tertawa dan tidak mengingkarinya. [HR Imam Ahmad, Abu Daud]
⚉ BOLEHKAH SEORANG MUSAFIR MENJADI IMAM BAGI ORANG YANG MUKIM ?
Jawab : BOLEH Berdasarkan riwayat dari Ibnu ‘Umar, bahwa ‘Umar pernah sholat mengimami penduduk Mekkah dalam sholat Zhuhur lalu beliau salam didua roka’at kemudian ‘Umar berkata, “sempurnakan sholat kalian wahai penduduk Mekkah, karena kami sedang safar.” [HR Imam Malik]
?? Dan apabila musafir menjadi makmum dibelakang imam yang mukim wajib bagi dia secara sempurna sholatnya, tidak boleh qashor.
Sebagaimana disebutkan dari hadits Musa bin Salamah Al Hudzali ia berkata, “aku bertanya kepada Ibnu ‘Abbas bagaimana aku sholat jika aku berada di Mekkah ? kalau aku sholatnya sendirian, bukan dibelakang imam yang mukim ?” Kata Ibnu ‘Abbas, “cukup dua roka’at saja qoshor, itu sunnah Abil Qoshim” (yaitu sunnah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam). [HR Imam Muslim]
Ini menunjukkan bahwa apabila ia sholat dibelakang imam yang mukim maka wajib baginya sempurna.
Dan juga dalam suatu riwayat yang dishahihkan oleh Syaikh Albani bahwa Ibnu ‘Abbas ditanya, ‘mengapa seorang musafir itu sholat dua roka’at ketika ia sholat sendirian dan empat roka’at apabila ia sholat dibelakang imam yang mukim ?’
Kata Ibnu ‘Abbas. ‘itulah sunnah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam’artinya itu perintah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam.
⚉ Kemudian seorang laki-laki mengimami wanita, maka ini telah ijma’ para ulama akan bolehnya.
⚉ Kemudian wanita mengimami yang ada dirumahnya, seperti anak-anak demikian pula budak-budak, hamba sahaya, karena dizaman dahulu ada budak dan hamba sahaya.
Disebutkan dalam HR Abu Daud adalah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam berkunjung ke Ummu Waroqoh bintu Abdullah Al Harits dirumahnya, maka beliau menjadikan untuknya seorang mu’adzzin yang adzan untuk Ummu Waroqoh dan memerintahkan Ummu Waroqoh untuk menjadi imam yang ada dirumahnya.
⚉ Dan apabila seorang wanita mengimami para wanita, maka hendaknya ia berdiri ditengah-tengah, disebutkan dalam hadits Ro’ithoh al Hanafiyah bahwa, ‘Aisyah rodhiallahu ‘anha mengimami para wanita sholat lima waktu, maka Aisyah berdiri ditengah-tengah.’ [HR Abdur- Rozzaq dalam Al Mushonnafnya]
Demikian juga dalam riwayat Hujairoh bintu Hussain bahwa Ummu Salamah pernah menjadi imam para wanita dalam sholat dan beliau berdiri di tengah makmum bukan didepan. [HR Abdur- Rozzaq dalam mushonnafnya juga]
.
. Wallahu a’lam ?
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
. Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
. ARTIKEL TERKAIT Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
“Demikianlah kebanyakan manusia, ia mendengar dan melihat darimu kebaikan-kebaikan yang lebih banyak dari keburukan namun ia tidak mengingatnya, tidak menyebarkannya dan tidak sesuai dengannya.
Tapi apabila ia melihat satu kekeliruan, atau kata-kata yang salah seolah ia mendapatkan apa yang ia cari-cari dan ia jadikan bahan obrolanya dan ia sebarkan.”
Karena ia ibadah, maka metodenya baku tak menerima kreasi maupun innovasi. Segala kreasi baru dalam ibadah tidak akan pernah mampu membangun kembali kejayaan Islam…
Apapun nama dan sebutannya berupa ”dakwah gaul” dengan mencampur adukkan yang haq dan batil, antara dakwah dan musik, antara dakwah dan film religi, antara dakwah dan seni menari……..
pasti kan menemukan jalan buntu, meski terlihat sesaat hebat, modern, namun kan segera hilang tenggelam di telan masa..
Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan MA, حفظه الله تعالى
1. Konteks panggilan, maka ini dibolehkan dalam keadaan tertentu saja.. seperti konteks surat ALKAAFIRUN, atau konteks ayat 7 dari surat Attahrim.
Adapun dalam kehidupan sehari hari, maka panggilan yang kita gunakan harusnya panggilan yang bersahabat, karena kita harus berakhlak mulia.
2. Konteks menjelaskan hakekat keadaan, maka ini dibolehkan secara mutlak, sebagaimana kata ini disebutkan ratusan kali dalam Alquran untuk menjelaskan hakekat keadaan orang yang kufur kepada Allah dan Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam.
Maka jangan disamakan dua konteks yang ada .. berlakulah adil dalam melihat dalil.
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى