Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
- Kaidah 1 : Amal Itu Sesuai Niatnya
- Kaidah 2 : Mudhorot Tidak Boleh Dihilangkan Dengan Perbuatan Yang Mudhorot
- Kaidah 3 : Syariat Datang Untuk Menghasilkan Maslahat Dan Menghilangkan Mafsadah
- Kaidah 4 : Kewajiban Itu Sesuai Dengan Kemampuan
- Kaidah 5 : Pada Asalnya Dalam Masalah Ibadah Itu Menunggu DALIL
- Kaidah 6 : Tidak Ada Sesuatu Yang Wajib Dalam Syariat Kecuali Berdasarkan Syariat Atau Akad
- Kaidah 7 : Apa Saja Yang Haram Padahal Mampu Untuk Melakukan Yang Lainnya Maka Wajib Melakukan Yang Lainnya
- Kaidah 8 : Sesuatu Yang Menjerumuskan Pada Kerusakan Wajib Ditutup Apabila Tidak Bertabrakan Dengan Maslahat Yang Lebih Besar
- Kaidah 9 : Berpegang Kepada Al Jama’ah Dan Bersatu Padu Diatasnya Termasuk Pokok-Pokok Agama
- Kaidah 10 : Ijtihad Yang Diperbolehkan Tidak Boleh Sampai Menimbulkan Fitnah Dan Perpecahan Dikalangan Kaum Muslimin Kecuali Kalau Ada Kezholiman Disitu
- Kaidah 11 : Tidak Ada Dosa Bagi Orang Yang Sudah Ber-Ijtihad Walaupun Ia Jatuh Kepada Kesalahan
- Kaidah 12 : Tidak Boleh Saling Mengingkari Dalam Masalah Ijtihadiyah Kecuali Dengan Menjelaskan Hujjah dan Membawakan Dalil
- Kaidah 13 dan 14 : Sesuatu Yang Tidak Utama Bisa Menjadi Lebih Utama Ditempatnya
- Kaidah 15 : Wasilah Itu Disesuaikan Dengan Tujuannya
- Kaidah 16 : Amalan Yang Tidak Berdasarkan Dalil Dari Al Qur’an dan Hadits, Maka Ia Tertolak
- Kaidah 17 : Tidak Ada Ketaatan Dalam Memaksiati Allah
- Kaidah 18 : Semua Yang Keluar Dari Seruan Islam dan Al Qur’an Maka Itu Termasuk Seruan Jahiliyah
- Kaidah 19 : Agama Allah Itu Wasath.. Tidak Berlebihan dan Tidak Boleh Meremehkan
- Kaidah 20 : Tidak Boleh Menghalalkan Segala Cara Untuk Mencapai Tujuan
- Kaidah 21 : Keadilan Adalah Peraturan Segala Sesuatu
- Kaidah 22 : Tidak Sempurna Kecuali Dengan Ilmu dan Amal
- Batasan 1 – Mentauhidkan Allah
- Batasan 2 – Menyampaikan Masalah-Masalah Tauhid dan Yang Lainnya
- Batasan 3 – Mendakwahi Manusia Kepada Ketaatan Hendaknya Dengan Cara Yang Paling Baik
- Batasan 4 – Wajib Berpegang Kepada Al Qur’an dan Sunnah Ketika Mendakwahi Manusia
- Batasan 5 – Memerintahkan Kepada Semua Perkara Yang Ma’ruf Dan Melarang Dari Semua Yang Munkar
- Batasan 6 – Amar Ma’ruf Nahi Munkar Itu Sesuai Kemampuan
- Batasan 7 – Wajib Mengingkari Kemungkaran Yang Tampak